MPI, Kota Tangerang – Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Tangerang mendapat predikat hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 yang diselenggarakan di kantor wilayah satuan kerja BPN kota Serang, provinsi Banten, dengan kegiatan dihadiri oleh seluruh kepala Kantor Badan Pertanahan se-Kanwil Banten.
BPN Tangerang kota untuk kesekian kalinya meraih kembali piagam penganugrahan predikat penilaian kepatuhan dengan kategori nilai ‘A’.
Penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI dengan kualitas nilai 89,45 zona hijau yang digelar pada Kamis lalu (14/12/2023) di Kantor wilayah (Kanwil), di kawasan pusat pemerintahan, Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani, Sukajaya, Kec. Curug, Kota Serang, Banten.
Penerimaan piagam penganugerahan diterima BPN kota Tangerang yang ditandatangani Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, SH., M.HUM., PH.D.
Kepala kantor badan pertanahan nasional (BPN) tangerang kota MUH. Yusuf, SH., MH memaparkan, bahwa kenaikan kualitas nilai dalam pelayanan publik dengan nilai 89,45 Zona Hijau, dengan komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik Serta keaktifan di dalam melayani masyarakat.
“Kota Tangerang di tahun 2024 ini mempunya obsesi hubungan dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan maxima, kepada masyarakat kota Tangerang menjadi kota lengkap, oleh karenanya kami sedang untuk menyiapkan semua. Dan untuk mencapai kota lengkap ini, bidang tanah yang terdaftar atau terpetakan paling sedikit yang belum 3,5% artinya seluruh bidang tanah di kota Tangerang harus sudah terdaftar, Saat ini yang sudah terdaftar di kota Tangerang kurang lebih 88%.” Ujarnya bapak Yusup kepala BPN.
“Bekerja bukan hanya tentang mencari nafkah, tetapi juga tentang melayani masyarakat dan memberikan yang terbaik untuk melayani masyarakat,” imbuhnya.
Sementara di wilayah kerja Ombudsman RI tahun 2023 tidak semua kantor badan pertanahan mendapatkan piagam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik. Dikutif dari laporan tahunan ombudsman bahwa, peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi di tahun 2023 dibandingkan dengan 2022. Total jumlah entitas yang disurvei pada 2023 sebanyak 586, dari jumlah tersebut yang masuk zona hijau 414 (70,70%), zona kuning 133 (22,66%), dan zona merah 39 (6,64%). Sedangkan tahun 2022, jumlah entitas 586, jumlah yang masuk zona hijau sebanyak 272 (46,42%), zona kuning sebanyak 250 (42,66%), zona merah sebanyak 64 (10,92%).
Adapun dimensi penilaian meliputi dimensi input yang terdiri dari
* variabel penilaian kompetensi
pelaksana dan variabel pemenuhan
sarana prasarana pelayanan.
* Kedua dimensi proses terdiri dari
variabel standar pelayanan.
* Ketiga, dimensi output terdiri dari
variabel penilaian persepsi
maladministrasi.
Terakhir, dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.
Di tahun 2023 kantor pertanahan di wilayah provinsi banten dengan jumlah mayoritas sudah meraih zona hijau dan tidak terkendala secara substantif, seluruh kantor badan pertanahan mendapatkan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik, hal ini membuktikan bahwa bentuk kinerja di dalam sarana pelayanan berangsur mengalami peningkatan di tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah di tahun 2023 artinya dalam minggu lalu kami mendapatkan penghargaan dari pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat masuk penilaian kategori ‘A’ , pekerjaan kita adalah jembatan antara kita dan masyarakat. Melalui kerja keras dan dedikasi yang tinggi, kita dapat membantu menciptakan Kota Tangerang untuk lebih baik,” Tutup Yusuf pada Senin (15/01/2024).
BPN mempunyai ketentuan tugas dalam melaksanakan mandat dan amanah kepemerintahan di berbagai bidang yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, penilaian ini merupakan salah satu tujuan untuk menyempurnakan kebijakan pelayanan publik di dalam mencegah maladministrasi.
“Kepatuhan penyelenggara pelayanan terhadap standar layanan publik yang berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.” Pungkasnya. ( Muhamad )