BK DPRD Kabupaten Ciamis Angkat Bicara, Oknum Anggota DPRD Diduga Lakukan Pungli

Ciamis, Jabar – Berkembangnya kabar yang beredar pasca pemberitaan di salah satu media online Ciamis, Kamis (18/2/2021)

Terkait Anggota DPRD Ciamis, Jawa Barat berinisial AR yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada salah satu Puskesmas di Ciamis, menjadi banyak perbincangan di masyarakat Tatar Galuh Ciamis.

Sikap tak terpuji yang dilakukan AR diperparah dengan mengatas namakan Ketua Komisi D, berdalih memerlukan uang untuk perjalanan studi banding.

Dalam pemberitaan yang di kutip dari media online Matta News.Com, Ketua Komisi D DPRD Ciamis Syarif Sutiarsa dengan tegas membantah akal bulus AR tersebut.

Dalam keterangan yang didapatkan, itu tidak benar, Komisi tidak pernah menyuruh atau mengamanatkan bahkan meminta sejumlah uang apalagi untuk studi banding ataupun rekonsiliasi,” papar Ketua Komisi D Syarif Sutiarsa (Red).

Kejadian itu, dikatakan Syarif tentunya sudah mencoreng marwah Dewan yang sejatinya wakil rakyat yang harus menjadi panutan,” tegasnya.

Sementara Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Ciamis Nurmutaqin, ketika dihubungi wartawan melalui sambungan celulernya, Jum’at (19/2/2021).

Menuturkan bahwa pihak BK akan mengkaji terlebih dahulu tentang kabar memalukan itu yang tengah beredar.

Kita akan kaji dan rapatkan terlebih dahulu, nanti hasil rapatnya akan kita umumkan dan informasikan kembali,
BK akan bekerja sesuai dengan pungsi dan ranah BK,” pungkasnya.

Dikutip dari : Matta news
Jurnalist : Rifa’i

Pos terkait