Diskominfo Tubaba Pastikan Tidak Ada Kebijakan Bagi Perusahaan Pers Jika Tidak Mendaftar e-Katalog

MPI, Tubaba Lampung – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Eri Budi Santoso menegaskan untuk belanja publikasi tahun 2023 hanya dapat melalui e-katalog lokal, dan tidak ada kebijakan lain.

“Belanja publikasi atau pesanan tahun 2023 hanya melalui LPSE, e-katalog,” tegasnya kepada wartawan saat akan mengikuti acara musrenbang tingkat kabupaten setempat pada Selasa (7/3/2023).

Dia menambahkan, regulasi kerjasama publikasi telah melalui sejumlah tahapan mulai dari asas hukum, Peraturan Bupati (Perbup) Tubaba hingga pendaftaran, dan proses belanja.

“Tahapan yang telah dilakukan pertama dari sisi hukumnya yakni perbup sudah include di bagian hukumnya, diantaranya tercantum proses belanja desiminasi penyebaran informasi tahun 2023, yakni pendaftaran awal melalui e-media lalu belanja publikasinya memakai E-Katalog untuk memberikan ruang yang benar bagi perusahaan-perusahaan media yang ingin bekerjasama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eri Budi Santoso mengemukakan hingga saat ini perusahaan media yang sudah mengajukan kerjasama mendaftar melalui e-media sebanyak 293 media, sedangkan jumlah perusahaan media yang mendaftar di e-katalog masih terus berlanjut.

“Untuk e-katalog kami tidak tentukan batas waktu pendaftaran, yang pasti hanya perusahaan yang terdaftar yang akan kami pilih untuk kerjasama,” kata dia.

Sedangkan terkait verifikasi, kepala dinas yang kerap disapa Ebe itu menyatakan, pihaknya bersama inspektorat dan pol PP akan melakukan memverifikasi secara faktual di setiap organisasi Pers tempat Jurnalis perwakilan dari masing-masing redaksi perusahaan media khususnya yang ada di Tubaba.

“Dalam verifikasi ini kami akan mengawali dengan menggali informasi dari organisasi pers untuk menunjukan satu atau dua kantor redaksi yang sekiranya ada di tubaba ataupun di luar tubaba,” tambahnya.

Merurut Eri Budi Santoso, bahwa verifikasi tersebut penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keberadaan kantor biro ataupun redaksi perusahaan media yang ingin bekerjasama dengan kominfo.

“Verifikasi faktual ini baiknya perusahaan pers yang mengajukan kerjasama jika persyaratan berkasnya belum lengkap kiranya dapat segera dilengkapi. Jika nantinya ada yang tidak lengkap tentunya akan menjadi bahan evaluasi kami,” tandasnya. (Albet)

Pos terkait