Gabungan aktivis Tuntut Gubernur Sumsel Mengundurkan Diri Karena Dianggap Kinerjanya Buruk

MPI, SUMSEL – Jabatan Gubernur adalah jabatan tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Gubernur seharusnya mengemban jabatannya untuk kemajuan masyarakat di 17 kabupaten Kota yang ada di provinsi sumatera selatan (Sumsel).

Namun sangat disayangkan, Gubernur Sumsel diduga tidak mampu untuk membangun Provinsi Sumatera Selatan.

Maka dari itu Ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Revolusioner (KAR), mendatangi kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Kamis (15/12/2022).

Kali ini, guna menuntut Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru untuk mundur dari jabatan.

Bahkan, mereka juga menuntut adik bungsu Gubernur Sumsel, H Lanosin Hamzah yang saat ini diketahui menjabat sebagai Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, sekaligus Wakilnya H.M Adi Nugraha Purna Yudha untuk mundur dari jabatan.

Pasalnya, aksi masa ini menilai Kedua kakak beradik tersebut tidak becus untuk memimpin sebuah Pemerintahan dan seringnya terjadi KKN di Era mereka.

Selain itu, mereka juga menuntut persaingan usaha yang tidak sehat terjadi di tender proyek dan penekanan untuk memenangkan tender proyek dari pejabat strategis.

Diantaranya, aturan tidak tertulis dalam pelaksanaan tender proyek yang dilakukan oleh ULP. Mahalnya aturan tidak tertulis mengakibatkan kualitas pembangunan tidak maksimal.

”Politik balas jasa membuat proyek, dan ada istilah pengantin sehingga tender sebagai isyarat,” tegas Yayan Joker Kordinator Lapangan KAR, kamis (15/12).

Yayan juga mengatakan, aksi masa yang tergabung dalam KAR ini akan terus dilakukan dan berlanjut hingga ke Kabupaten OKU Timur.

”Aksi ini akan kita terus gaungkan. Dan kami berencana pada tanggal 21 Desember akan berlanjut di Kantor Pemerintah Kabupaten OKU Timur,” pungkasnya.

Di tempat yang sama Erham Mandala selaku perwakilan dari kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengatakan kepada portal media.

Saya selaku masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menuntut keras atas angkutan Batubara yang melebihi muatan dan mengakibatkan rusaknya akses jalan raya dan menyebabkan kemacetan panjang di jalan lintas Sumatera yang sangat berdampak buruk kepada masyarakat.

(tem)

Pos terkait