YLPK PERARI Ancam Unras DTRB Kabupaten Tangerang, Desak Bupati Pecat Pejabat DTRB Mafia Perizinan

Patroliindonesia.con – Kabupaten Tangerang | “kesal dengan lemot nya penanganan terkait aduan masyarakat kepada DTRB Kabupaten, Baik aduan terkait Proyek-Proyek Pemkab Tangerang maupun Tentang banyak nya pengusaha properti pengembang nakal yang mana perumahannya yang tak miliki ijin, Solihin Ketua DPC Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negri Kabupaten Tangerang Geram dan ancam lakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Kabupaten Tangerang dan DTRB Kabupaten Tangerang.

Ditemui Dikantornya (kamis 15/12/2022) Solihin mengatakan pada media;
“Kami Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negri (YLPK – PERARI) sebenarnya sudah lama mencium adanya dugaan kongkalikong para pejabat DTRB selaku OPD yang saat ini memiliki wewenang untung mengeluarkan Ijin sebuah bangunan di Kabupaten Tangerang , Mulai dari Sate Plant sampai pada Keluarnya IMB atau sekarang PBG, Dengan para pengusaha nakal khususnya para pengembang perumahan” Ungkap Solihin kepada media.

Dirinya melanjutkan “contoh nya ada beberapa tindakan Kepala Dinas DTRB Kabupaten Tangerang yang tidak pernah Proaktif terhadap aduan dari teman-teman LSM, MEDIA, dan masyarakat pada umum nya, Kadis selalu mengabaikan surat-surat yang masuk dan tidak pernah di balas.”ungkapnya kesal.

Dan kami sebuah yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen dalam waktu dekat akan menggunakan hak kami yaitu berpendapat di muka umum dalam menyampaikan aspirasi di depan Kantor Bupati Kabupaten Tangerang “Katanya lagi

Kami juga akan kerahkan masa yang besar dengan membawa para konsumen korban penipuan oleh sebuah perusahaan pengembang di daerah Taban Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, Kami memohon kepada Bupati untuk memecat Kepala Dinas Tata Ruang Dan Bangunan beserta Para Kabid Dan Kasi yang di duga lelet dalam melayani masyarakat menyikapi aduan dari masyarakat” tutup nya (Red.Nsr)

Pos terkait