Gudang, Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal Jadi Sorotan Warga Sukamaju di Katibung Lampung Selatan

MPI, Lampung Selatan ~ Sebuah gudang bengkel alat berat yang diduga dijadikan tempat penampungan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di kawasan dusun sukamaju, Desa Tri Tunggal , Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, menjadi sorotan warga.

Salah satu gambar box dari warga yang di duga bermuatan tandon BBM ilegal

Mereka berharap aparat penegak hukum setempat segera bertindak menutup aktivitas yang dianggap berbahaya dan merugikan negara tersebut.

Salah satu warga yang tinggal di sekitar gudang, yang enggan disebut namanya menyampaikan kekhawatirannya kepada awak media Patroli-indonesia.com pada Sabtu (11/10). Melalui pesan singkat WhatsApp sembari mengirimkan beberapa vidio dan Poto yang diduga berisi tandon atau Tanki BBM saat aktivitas ilegal itu berjalan.

Ia menuturkan bahwa lokasi di kampungnya itu diduga kuat digunakan sebagai lokasi penimbunan BBM ilegal, yang dibekingi oleh aparat.

“Lingkungan sekitar pun gak berani bergerak bang karena aparatur desa aja gak ada yang berani bertindak seperti kepala Dusun dan Kepala Desa Pun Diam”ungkap nya’

Menurut pantauan warga, tidak terlihat adanya plang nama perusahaan atau izin usaha resmi di lokasi tersebut, hal ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan di dalam gudang tersebut bersifat ilegal.

Warga sekitar khawatir jika keberadaan gudang yang menyimpan BBM secara ilegal itu bisa memicu bencana, terutama kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan lingkungan sekitar.

“Kami minta aparat penegak hukum turun langsung dan melakukan sidak ke lokasi. Kalau benar ilegal, segera ditutup,” tegas Warga sekitar

Mengingat Selain membahayakan keselamatan warga, dugaan penimbunan dan penyaluran BBM bersubsidi secara ilegal juga berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi negara”imbuhnya

Hingga berita ini terbit belum ada pihak Desa atau Aparat Penegak Hukum setempat yang bisa di mintai konfirmasi”(Red NSR)

Pos terkait