MPI, Hilihoru – Pemerintahan Desa (Pemdes) Hilihoru kecamatan Bawolato, kabupaten Nias telah melaksanakan Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hilihoru di Kantor Sanggar Seni Budaya Desa Hilihoru Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias. (18/1/2024).
Terkait Dengan Pembahasan dan juga Penyusunan Pandangan Resmi BPD Terdapat Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Hilihoru Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan Surat Kepala Desa Nomor : 412.2/08/2005/2024 Pada Tanggal 11 Januari 2024 Musyawarah BPD Tersebut Dipimpin Ketua BPD Dan Dihadiri Wakil Ketua Sekertaris dan Anggota.
Kades Bersama Badan Permusyawaratan Desa Hilihoru, dan Musyawarah telah membahas Menyepakati Peraturan Desa Hilihoru Nomor 01 Tahun 2024 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Hilihoru Tahun Anggaran 2023.
Badan Permusyawaratan Desa Hilihoru, Kades Bersama unsur kelembagaan Desa dan masyarakat sepakat menetapkan Peraturan Desa Nomor 01 Tahun 2024 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Pendapatan Anggaran dan Belanja Desa (APBDes) Anggaran Tahun 2023 Dengan Rincian Sebagai Berikut.
1. Pendapatan Desa Rp. 1.301.652.286,-
2. Belanja Desa :
a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rp. 514.652.998,-
b. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 459.231.500,-
c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp. 102.000.000,-
d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp. 0,-
e. Bidang Tidak Terduga. Rp. 252.000.000,-
Jumlah Belanja Rp. 1.327.884.498,-
Surplus / Defisit (1-2) Rp. (24.640.252,-
3. Pembiayaan :
a. Penerimaan Pembiayaan Rp. (48.816.607,-
b. Pengeluaran Pembiayaan Rp. 0,-
c. Penyertaan Modal Rp.
Pembiayaan Netto. Rp. 48.816.607,-
Sisa Lebih/Kurang Perhitungan Anggaran Rp. 24.176.355,-
Kades Hilihoru bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa dan Seluruh peserta musyawarah Desa yang hadir di acara musyawarah Desa telah menerima pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Hilihoru TA 2023.
Di dalam Laporan Pertanggungjawaban Realisasi (APBDes) Hilihoru TA 2023 ada dokumen yang belum ditandatangani oleh pelaksanaan kegiatan An. YENIARO TELAUMBANUA Sebagai (Kasi Pelayanan), Antara Lain: Dana untuk kegiatan Posyandu, kegiatan Gotong Royong dan kegiatan TP-PKK Desa Hilihoru. Sementara Kegiatan Tersebut Sudah Terealisasi Atau Terlaksana.
Laporan Pertangungjawaban realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2023 sebagaimana dimaksud pada Poin (2) untuk masing-masing Pos realisasi Pendapatan dan Belanja Desa Secara Rincian Disusun dan Dijabarkan dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Desa Hilihoru Nomor 01 Tahun 2024 tentang laporan pertanggungjawaban realisasi Pelaksanaan Anggaran Desa (APBDes) Hilihoru Tahun 2023. (GL.ZEB)