Korban Tipu Gelap yang berkedok Proyek yang diduga dilakukan oleh Oknum DPRD di Kabupaten Serang

Patroliindonesia.com I SERANG – Sumbar 03/08/21. Korban Tipu Gelap yang berkedok Proyek yang diduga dilakukan oleh Oknum DPRD di Kabupaten Serang melalui saudari RR siap di Polisikan.

Menurut ketengan korban HARIS FADILAH mendapat iming iming proyek Pemerintah oleh saudari RR. Selanjutnya saudari RR meminta sejumlah uang kepada korban sebesar Rp.20.000.000 yang  menurut RR uang tersebut akan diserahkan kepada oknum DPRD (AS).

Ditambahkan korban Haris Fadilah uang tersebut diserahkan kepada AS melalui saudari RR oleh karena tergiur proyek dan korban menyerahkan uang tersebut pada tanggal 4 Februari 2021.

Selanjutnya pada tanggal 8 Februari RR meminta lagi uang  besar Rp.25.000.000,- Kepada korban ,dan pada tanggal 22 Februari atas permintaan AS melalu RR korban di minta transfer ke rekening Mandiri atas nama DI sebesar Rp.20.000.000,- tidak cukup dengan apa yang korban keluarkan tanggal 23 Februari 2021 korban di minta transfer ke rekening RR ,Rp.2.000.000,-.

Karna Koban Haris Fadilah kecewa oleh karena proyek yang di janjikan tidak kunjung datang , sehingga korban berinisiatif mengkroscek proyek tersebut setelah mendapat info dari dinas , Korban merasa dibohongi dan sadar bahwa korban TERTIPU oleh RR dan komplotannya.

Tetapi korban masih berusaha untuk mencari solusi dan minta uangnya dikembalikan mencoba untuk komunikasi tetapi tidak ada tanggapan  dengan baik.

Karna korban merasa di rugikan dan melalui pengacara Bang Sunan memohon untuk di mediasi kan supaya ada jalan kekeluargaan mengingat korban kenal baik dengan RR.

Di tempat yang berbeda awak media mengkonfirmasi prilah tersebut kepada Kuasa Hukumnya, menurut kuasa Hukum ( korban) Bang Sunan ,membenarkan adanya prihal dugaan TIPU GELAP  “Bahkan kami sudah layangkan surat teguran ( Somasi ) kepada yang bersangkutan guna melakukan langkah langkah Advokatif lain ,dalam segala bentuk, sesuai peraturan undang-undang yang berlaku, tetapi tidak di indahkannya” imbuhnya

Ditambahkan kuasa Hukum Bang Sunan, korban harus membuat laporan polisi dan saya sebagai pengacara sudah siap dampingi klien atau korban untuk melaporkan  hal tersebut ke Polisi terkait dugaan TIPU GELAP .imbuhnya. (DR)

 

Pos terkait