Patroliindonesia.com,TANGERANG – Sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan melalui Juru bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru yaitu Reisa Broto Asmoro menyatakan pemberian vaksinasi pada penduduk/warga berusia 18 tahun keatas di Wilayah Jabodetabek sudah dapat dilakukan.
Menanggapi hal tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melakukan vaksinasi untuk warganya yang berusia dari 18 tahun keatas secara/dari rumah ke rumah warga (door to door) yang dijadwalkan pada Minggu ketiga di Bulan Juni 2021 ini, rencana nya dimulai Pkl.08.00 WIB.
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah berujar vaksinasi Covid-19 untuk Warga nya yang berusia 18 tahun keatas tersebut tidak akan digelar secara terpusat demi menghindari kerumunan masyarakat.
Vaksinasi yang dikhususkan untuk Warga ber- KTP Kota Tangerang itu dilakukan oleh Petugas 38 Puskesmas di 13 Kecamatan di Kota Tangerang dan dibantu oleh semua perangkat RW dan RT. Jadi biar gak repot repot, agar tidak membludak juga, ungkapnya.
Makanya mending kami jemput bola saja supaya lebih teratur dan rapi…Jam segini di RT mana dulu…dan Jam segini juga di RT mana lagi, demikian rencananya.
Selain itu…lanjut Walikota, Pemkot Tangerang juga untuk menghindari vaksinasi yang salah sasaran, karena vaksinasi di Kota Tangerang pernah salah sasaran saat itu, sasaran vaksinasi merupakan untuk pelaku UMKM diutamakan warga/penduduk ber-KTP Kota Tangerang, akan tetapi…warga yang datang saat itu didominasi oleh warga luar Kota Tangerang.
Kalau tersentral nanti yang akan datang malah dari mana mana…itu berdasarkan pengalaman yang ada tempo hari, ujar Walikota.
Terlepas dari jenis vaksin apapun Warga Kota Tangerang dihimbau untuk menerima vaksin tersebut, karena seluruh vaksin jenis vaksin Covid-19 di Indonesia telah lolos dari uji BPOM dan aman bagi masyarakat.
Saran saya, ya…jangan pilih pilih juga…artinya khan stock nya terbatas…apa yg dikasih ya Bismillah aja…agar semua warga punya antibodi supaya tidak terpapar, tutur Arief.
Pendaftaran tidak diwajibkan…warga yang belum mendaftar juga akan didatangin dan di vaksinasi oleh Petugas Puskesmas.
Kami sudah bikin pendataan nanti teman teman yang di Puskesmas akan datang, demikian keterangan Arief.
Ya…semua pokoknya yang ber-KTP Kota Tangerang di satu RW akan diatur…satu per satu…dari rumah ke rumah…yang berusia 18 tahun dan akan disuntik vaksin (*)