Mediasi Ungkap Dugaan NIK Ganda, Rokayah Warga Desa Karya Jaya tidak  Pernah Terima BPNT Selama Bertahun –  Tahun

MPI,Garut Jabar –  Kasus dugaan tidak sampainya bantuan sosial kepada warga kembali mencuat di Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. Seorang warga bernama Rokayah, penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), mengaku tidak pernah menerima bantuan tersebut selama bertahun-tahun, meski namanya tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk mencari kejelasan, dilakukan mediasi resmi di Aula Kecamatan Bayongbong, pada Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Karya jaya, Pendamping PKH, perwakilan Bank Mandiri, Camat Bayongbong, serta staf Kesra Kecamatan Bayongbong.

Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan Rokayah yang merasa tidak pernah menerima maupun menikmati bantuan BPNT, padahal datanya tercatat sebagai penerima. Diduga, bantuan tersebut sudah dicairkan oleh pihak lain yang belum diketahui identitasnya.

Cecep, Pendamping PKH Desa Karyajaya, mengonfirmasi bahwa Rokayah memang tidak memiliki kartu BPNT sejak awal. Hal ini terungkap ketika dilakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan untuk peralihan program BPNT ke PKH.

Cecep menjelaskan, saat verifikasi itu, Rokayah memang tidak pernah memegang kartu. Maka cecep menyarankan agar rokayah membuat laporan kehilangan ke pihak kepolisian supaya kartu bisa diterbitkan ulang.

Penjelasan lebih lanjut datang dari Dadan, perwakilan Bank Mandiri, yang memaparkan hasil pengecekan data di sistem perbankan. Ia menyebut bahwa nama Rokayah tidak tercatat sebagai penerima BPNT di database Bank Mandiri. Namun, terdapat NIK milik Rokayah yang identik dengan NIK penerima BPNT lain di Desa Ciela.

Menurutnya, Secara by name dan by address, nama Rokayah memang tidak ada di sistem penerima BPNT kami. Tapi NIK-nya ternyata sama dengan milik orang lain yang tinggal di Desa Ciela.

Kondisi ini menunjukkan telah terjadi duplikasi NIK, sehingga ada NIK yang sama digunakan oleh orang yang berbeda. Namun atas nama rokayah sendiri memang tidak pernah tercatat di sistem database bank Mandiri.

Meski telah mendapat penjelasan dari pihak Bank Mandiri, perwakilan Rokayah, H. US menyatakan belum puas dengan hasil mediasi. Ia menilai perlu adanya pembuktian tertulis dan dokumentasi resmi terkait penyaluran bantuan tersebut,Bahkan Dalam pertemuan Mediasi dugaan BPNT yang tida di berikan ke KPM atas nama Rokayah Alamat urug jambe desa karya jaya kecamatan Bayongbong kabupaten Garut pihak mandiri sebagai penyalur Tida memaparkan secara Gamblang Bukti serah terima kartu mandiri ke keluarga penerima manfaat tahun 2021 Tida di utarakan dan tida di tampilkan, bukti print out mutasi rekening koran atas nama Rokayah tida di tampilkan juga tida menjelaskan secara detail dan transparan.

Dalam forum mediasi, H. US menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:

Meminta bukti serah terima kartu Mandiri tahun 2021.

Meminta print out mutasi rekening koran atas nama Rokayah.

Meminta bukti rekening koran pencairan bansos melalui kantor pos.

Meminta dokumentasi atau bukti siapa pihak yang melakukan pencairan bantuan tersebut.

H.  UJang Slamet

Pos terkait