MPI, Palangkaraya – Kasus kematian (alm) Ahat (60), yang ditemukan tewas mengenaskan di Sungai Ruei beberapa waktu lalu 2 Agustus 2024 ditemukan anak-anaknya, memasuki babak baru setelah pihak keluarga resmi menunjuk pengacara ternama Haruman Supono dari Law Firm Scorpions untuk menjadi kuasa hukum mereka.
Langkah ini diambil keluarga Ahat karena mereka merasa penyelidikan kasus tersebut berjalan lambat, meskipun terdapat sejumlah bukti yang diduga mengarah pada tindakan pembunuhan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Palangka Raya, Senin (30/09/2024), Adv. Haruman Supono SE., SH., MH., AAIJ mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini. Haruman menyatakan pihak keluarga telah mengumpulkan banyak bukti yang kuat, namun hingga saat ini, proses penyelidikan terkesan jalan di tempat dari Polsek Sanaman Mantikei. “Kami telah berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri dan mereka menyarankan agar dibuatkan surat resmi untuk meminta pembentukan tim gabungan antara Polda Kalteng dan Polres Katingan guna mengungkap kasus ini,” ungkap Haruman kepada para awak media.
Haruman menyoroti lambatnya perkembangan kasus ini, terlebih setelah adanya pengakuan dari salah satu dari tujuh saksi yang sempat diperiksa di Polsek Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan. “Salah satu saksi tersebut mengakui bahwa dirinya terlibat dalam menyembunyikan jenazah Almarhum Ahat,” ujarnya dengan nada geram.
Menurut Haruman, langkah-langkah penyelidikan yang diambil oleh pihak kepolisian selama ini belum cukup memadai. “Seharusnya, jika Polsek merasa tidak mampu menangani kasus ini, mereka bisa meminta bantuan kepada Polres atau Polda, bahkan hingga ke tingkat Mabes Polri. Namun, kenyataannya sampai saat ini belum ada tindakan tegas terhadap pelaku yang diduga bertanggung jawab atas kematian Ahat,” tegasnya.
Dalam upaya mendapatkan keadilan, Haruman telah menyurati Kapolri melalui Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) untuk meminta pembentukan tim investigasi khusus. Ia juga meminta agar dilakukan tindakan tegas terhadap oknum anggota Polri jika terbukti terlibat dalam kasus ini. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk jika ada keterlibatan oknum kepolisian,” tegasnya.
Haruman juga mengimbau agar media di Kalimantan Tengah terus mengawal perkembangan kasus ini sehingga penyelidikan dapat berjalan transparan dan tuntas. “Kami butuh dukungan media agar kasus ini tidak tenggelam begitu saja,” harapnya.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus ini, pembaca dapat merujuk pada laporan lengkap yang dimuat di beberapa media ini.
Kasus ini masih menyimpan banyak tanda tanya, dan publik berharap misteri kematian Ahat dapat segera terungkap demi keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Kami dari keluarga dan PH agar perkara ini terbuka,transparan dan jangan ada yang ditutup-tutupi tindak hukum yang tegas bagi pelaku,penganiayaan berat,pembunuhan terhadap alm.Ahat dapat terungkap.
Pewarta : Irwan / Bonny