MPI, Sangihe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Sangihe Menggelar Pelantikan Ketua dan Wakil ketua DPRD Definitif Jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat DPRD kabupaten Sangihe, Selasa (05/11/2024).
Dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 595 Tahun 2024 oleh Sekwan DPRD Kabupaten Sangihe. Turut hadir dalam acara Pelantikan Forkopimda dan Tamu Undangan lainnya.
Pengambilan Sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tahuna Sigit Triatmojo, SH., MH dan Penandatanganan Berita Acara disaksikan oleh PJ Bupati, Forkopimda, Anggota DPRD dan Tamu Undangan lainnya.
Ketua Dan Wakil Ketua DPRD yang Dilantik, Ketua Ferdy Sondakh, Wakil Ketua 1 Risald Paulus Makagansa, Wakil Ketua 2 Marvein Hontong.
“Dalam sambutannya PJ Bupati Albert Huppi Wounde, SH., MH menyampaikan Selamat atas dilantiknya Ketua dan Wakil Ketua definitif dalam sambutanya mengatakan pelantikan ini bukan hanya sekedar formalitas namun berupa simbol tanggung jawab yang besar membawa aspirasi dan kebutuhan masyarakat melalui proses Demokrasi sosok pimpinan ini yang dipercayakan masyarakat dan di pundak merekalah terdapat amanat yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik baiknya.” Ucapnya Wounde.
“Selain itu juga Albert menegasakan bahwa peran DPRD sangat vital dalam mewujudkan pemerintahan transparansi dan efektif dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Diharapkan DPRD dapat menjadi penggerak perubahan pemimpin yang mengayomi dan Mitra konstruktif dalam bingkai sinergitas dan saya percaya kita semua bisa bekerjasama untuk kemajuan daerah kabupaten Sangihe,” tegasnya.
Kami berharap seluruh anggota DPRD berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung nilai nilai demokrasi dan Pancasila, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif akan menghasilkan kebijakan yang berdampak positif serta memenuhi kebutuhan nyata masyarakat kabupaten Sangihe,” tambahnya.
“Ketua DPRD Kabupaten Sangihe Ferdy Sondakh Sebelum mengakhiri Sidang Paripurna mengatakan bahwa ini langkah awal dalam pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Pemimpin dan anggota DPRD kiranya bisa mengemban amanah tugas dengan baik dan berpihak kepada masyarakat untuk kemajuan daerah kabupaten Sangihe.” Tutupnya.
Fandy