Penertiban Pedagang di Bahu Jalan Pinggir Kali Sipon Melibatkan 3 Pilar dan Unsur Masyarakat

MPI, Kota Tangerang – Petugas Aparatur dari kecamatan Cipondoh lakukan penertiban ke Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggir kali sipon dan yang berdagang di bahu jalan sepanjang Jl. Irigasi pasar sipon di lingkungan Rw 03 dan Rw 04 kelurahan Cipondoh, kecamatan Cipondoh, kota Tangerang. Rabu lalu, (18/01/2023).

Penertiban PKL di pasar Sipon diterapkan ke para pedagang yang berjualan di bahu jalan, karena dinilai akan mengakibatkan dampak kemacetan lalu lintas bagi pengguna jalan seperti, kendaraan roda 2 motor dan roda 4 mobil. Pemerintah kecamatan Cipondoh melakukan penertiban gabungan dengan melibatkan banyak unsur.

Acara Penertiban tersebut juga di hadiri oleh Camat Cipondoh Khotibul Imam, S.Hi serta Sekertaris Camat, Iwan Mulyawan, S.Sos. Bersama pihak petugas Trantib Satpol PP Hendra, S.IP dan Tiga pilar dari TNI, Polri dan Lurah se-Kecamatan Cipondoh.

Hadir juga dari Kabid Tribun kota Tangerang Hadi Ismanto dan Kabid Bimas satpol PP Alwani beserta jajaran, berikut para pemuda Karang Taruna Cipondoh, KNPI, Ormas dari BPPKB dan Porkabi.

Kasi Trantib Satpol PP kecamatan Cipondoh Hendra, S.IP saat ditemui oleh awak media patroli Indonesia menjelaskan bahwa hari ini untuk penertiban pasar Sipon kami kerahkan anggota Trantib dan Unsur masyarakat.

“Tim para pemuda dari Karang Taruna untuk merapikan yang dipinggir kali dan juga yang berjualan di bahu badan jalan. Karena hal ini di tertibkan untuk kelancaran berkendaraan yang melintas di jalan irigasi pasar sipon. Kita akan selalu menghimbau kepada para pedang agar tidak menggunakan jualan di bahu jalan,” ujar Kasi Trantib Satpol PP.

Hendra berharap, para pedagang supaya sadar tidak berjualan lagi di bahu jalan, dan agar jalan tersebut bisa menjadi lancar tidak ada kemacetan lagi.

Lurah Cipondoh Muptyawan, S.IP yang juga ditemui oleh awak media patroli Indonesia di lokasi menjelaskan bahwa penertiban pasar Sipon memang di agendakan agar pasar Sipon ini bisa dan harus steril.

“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat, khususnya para pedagang yang berjualan di pinggir kali atau yang berjualan di bahu jalan itu sangatlah mengganggu ketertiban umum dan kemacetan kendaraan yang melintas di jalan irigasi pasar Sipon.

Dan sebelum dilakukan penertiban oleh pemerinta, khususnya pedagang di pasar Sipon, pemerintah sudah menghimbau dan memberi peringatan dengan bersosialisasi berkali-kali kepada para pedagang, karna ini pun sebenarnya bukan pasar pemerintah.” Jelasnya Lurah Cipondoh

Sambungnya, ini pasar masyarakat, dan itu sudah ada yang menyediakan bangunan, 3 orang telah membangun Pasar Mandiri dan dilengkapi dengan kios-kios untuk PKL yang berjualan di pinggir kali atau di bahu jalan. Sudah disediakan tempat dan dilengkapi kios-kios untuk tempat berjualan tinggal menghubungi pemilik pasar mandiri Sipon.”

Camat Cipondoh Khotibul Imam, S.Hi pun menjelaskan hal yang sama. “Hari ini kita dari kecamatan Cipondoh ada kegiatan penertiban pedagang pasar Sipon yang ada berjualan di pinggir kali Sipon dan berjualan di bahu jalan, itu sangat menggangu kepentingan umum.” Ujarnya.

“Sebelum penertiban pedagang sudah diberi surat edaran oleh pihak kelurahan kepada para pedagang. Penertiban ini melibatkan banyak unsur dari Tiga pilar dan juga unsur lembaga/ormas dan masyarakat setempat. Alhamdulillah pelaksanaan penertiban pasar Sipon tidak ada Perlawanan, baik pedagang atau masyarakat, kondusif, berjalan dengan lancar.” Paparnya.

Harapannya, semoga para pedagang yang jualan di pinggir kali atau pedagang yang berjualan di bahu jalan bisa sadar. Apabila pedagang mengindahkan aturan perda dan undang-undang pemerintah akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. ( Muhamad )

Pos terkait