Penyaluran BPNT di Desa Pawindan Tuai Polemik

PATROLI INDONESIA, CIAMIS – Bantuan program sembako taun 2022 Untuk periode Januari, Pebruari, Maret sebesar 600 ribu rupiah yang digulirkan melalui kantor PT Pos Indonesia. Program BPNT di Desa Pawindan tunai polemik di masyarakat karena diduga uang KPM di timbun di warung.

Sejumlah warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Pawindan merasa kecewa. Senin 28/02/2022. Penyebabnya, para KPM tersebut terpaksa belanja ke warung yang sudah d tunjuk oleh Pjs Kepala Desa Pawindan.

Mereka kesulitan belanja di warung yang di tunjuk Pjs Kepala Desa Pawindan tersebut. Karena KPM ketika memberikan atau membelanjakan uangnya ternyata d warung tersebut belum tersedia komoditi yang KPM perlukan.

Salahsatunya KPM Ooh mengatakan, pihaknya kebingungan untuk membelikan komoditi, karena di warung tersebut belum tersedia komoditi yang Ooh inginkan.

“Saya bingung ini uang apa boleh di bawa pulang karena ini hak saya, tapi katanya uang ini harus di simpan di warung sedangkan barang nya tidak ada, seharusnya kan ada uang ada barang,” Paparnya.

Lanjut Ooh, pihaknya tidak mau menyimpan uang di warung tersebut, karena barangnya pun tidak ada. Pihaknya pun sangat menyesalkan kepada pemerintah Desa Pawindan yang membingungkan para KPM.

“Bingung sekali saya harus ikuti peraturan yang mana, dilain pihak harus KPM bebas mau membelanjakan di warung mana juga, tapi kata pemerintah Desa harus ke salah satu warung yang di tunjuk sedangkan barangnya tidak ada,” Tegasnya.

Terus terang kami sangat kecewa dengan pencairan BPNT ini, karena kami yang menerima bantuan seolah tidak diberi kebebasan untuk membelanjakan uang sesuai kebutuhan kami. Seolah di paksa belanja ke warung yang sudah di tunjuk. Pungkas Ooh. (Dicky)

Pos terkait