Patroli Indonesia.com, Manggarai Timur_Sebanyak 220 Pemilik ternak jenis besar dan kecil di Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara (LAUT), Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT, menggelar deklarasi janji beternak. Jum’at, (11/03/2022).
Hal ini diselenggarakan pihak Pemerintah Kecamatan LAUT sebagai upaya terakhir setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi dan pendataan jenis dan pemilik hewan ternak.
Selain itu, juga telah dilakukan pendekatan persuasif kepada pemilik ternak, pengumuman keliling, pengumuman melalui mimbar agama serta soaialisasi Perda dan Perdes berulang ulang tentang penertiban hewan ternak.
Usai semua langkah dilewati, maka langkah terakhir sebelum tindakan eliminasi atau ditembak mati adalah penandatanganan surat pernyataan tertib beternak.
Deklarasi pengucapan janji ternak dipimpin langsung oleh Camat LAUT, Agus Supratman dan dihadiri, Kapolsek Lamba Leda, AIPDA, Aris Ahmad, S.I.Pem, Babinsa Hermawan, Pimpinan OPD-UPTD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Perempuan, serta 220 peternak asal Desa Satar Kampas.
Untuk jadwal berikutnya peternak Desa Satar Padut, Senin 14/03/2022 bertempat di halaman depan Kantor Camat LAUT. Hal ini juga akan dilakukan di 9 desa lain di Kecamatan Lamba Leda Utara.
Naskah janji peternak memuat empat poin pokok.
JANJI PETERNAK
KAMI PETERNAK HEWAN JENIS BESAR DAN KECIL DI KECAMATAN LAMBA LEDA UTARA, BERJANJI :
1. MEMATUHI PERATURAN DAERAH (PERDA) KABUPATEN MANGGARAI TIMUR, NO 7 TAHUN 2010, TENTANG PENERTIBAN PEMELIHARAAN HEWAN TERNAK, DAN PERATURAN DESA, (PERDES), TENTANG PENERTIBAN HEWAN TERNAK PELIHARAAN.
2. JIKA HEWAN TERNAK PELIHARAAN KAMI BERKELIARAN DISEMBARANG TEMPAT, AKAN DIMUSNAHKAN ATAU DITEMBAK MATI SESUAI SANKSI YANG TERTERAH DALAM PERDES.
3. KAMI SIAP MEMATUHI SANKSI HUKUM PERDA DAN PERDES SERTA SIAP DIPEROSES HUKUM, BILA KAMI TIDAK MENGINDAHKAN PERDA DAN PERDES TENTANG PENERTIBAN HEWAN TERNAK PELIHARAAN
4. KAMI BERJANJI UNTUK DENGAN SUNGGUH SUNGGUH MENJAGA DAN MELESTARIKAN LINGKUNGAN HIDUP
DEMIKIAN JANJI INI KAMI UCAPKAN DENGAN SUNGGUH SUNGGUH, UNTUK DIINDAHKAN, DAN DIPERTANGGUNGJAWABKAN, SESUAI ATURAN, DAN MENURUT AGAMA ATAU KEYAKINAN KAMI MASING MASING. (***)