Patroli-indonesia.com, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten – Personil Koramil 10/ Sepatan, Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar terus membawa masker untuk melakukan, operasi yustisi PPKM level 2 mengimbau warga masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap melakukan Protokol Kesehatan (Prokes) menggunakan masker.
Personil Koramil 10/Sepatan bersama Tri pilar masih saja menemukan warga yang mengabaikan prokes tidak menggunakan masker.
Operasi Yustisi PPKM level 2 di wilayah Koramil 10 Sepatan untuk memberikan imbauan prokes, mengantisipasi penyebaran kembali virus Covid 19.
Untuk operasi yustisi PPKM level 2 hari ini di antaranya Jalan Raya Mauk KM 11 Kecamatan Sepatan dan Jalan Raya Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/03/2022).
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 10 Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar Danramil 10 Sepatan menjelaskan, dalam operasi yustisi PPKM level 2 Koramil 10 Sepatan bersama Tri pilar selalu membawa masker untuk di berikan kepada warga yang lalai tidak menggunakan masker.
Dalam operasi PPKM level 2 menurunkan sedikitnya 3 personil di pimpin Sertu Apud Babinsa Desa Surya Bahari bersama Polsek Sepatan dan Satpol PP Kecamatan Sepatan.
“Operasi yustisi PPKM level 2 memberikan tindakan kepada warga yang membandel tidak pakai masker, hal tersebut untuk menekankan ulang terkait Protokol Kesehatan (Prokes), agar tetap di patuhi, seperti memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan yang sudah menjadi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran virus Corona,” ungkap Danramil.
Danramil menegaskan, bagi warga yang di dapati tidak menggunakan masker langsung ditegur dan di berikan masker. (Irwan A.N)
(sumber kodim 0510/Trs).