MPI, LAHAT – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH., SIK., MH, diwakili Kabag Ops Polres Lahat, AKP Idham Haris SH yang didampingi Kasat Samapta AKP Hipni SH, Kasat Binmas AKP M. Sitompul SH, Kasat Intel Iptu Ahmad Faisal Junaidi STrK, Kapolsek kota Lahat AKP Edy Sutrisno pada hari ini. Rabu (21/08/2024) di KPU Lahat memimpin pengamanan, pelaksanaan pembacaan putusan majelis hakim MK dalam perkara PHPU nomor 290/2024.
Dengan ini melaksanakan rapat pleno untuk penetapan hasil perolehan suara tingkat PPK/Kecamatan dan rapat pleno penetapan hasil perolehan suara tingkat KPU/ Kabupaten untuk 6 TPS Dapil Lahat 4 Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat.
Dalam rapat pleno penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten, KPU Lahat akan memasukkan data perolehan suara Caleg pada 6 TPS di Dapil Lahat 4 kecamatan Tanjung Tebat dari hasil penghitungan surat suara yang dilakukan di MK RI dengan data perolehan suara Caleg DPRD Lahat yang telah ditetapkan dan tidak terdapat gugatan PHPU.
Setelah selesai dilaksanakan rapat pleno penetapan hasil perolehan suara tingkat PPK dan KPU, akan dituangkan dalam surat keputusan KPU Lahat yang kemudian akan dikirimkan ke KPU RI untuk selanjutnya diterbitkan surat keputusan KPU RI tentang hasil perolehan suara Pemilu 2024 secara Nasional.
Setelah surat keputusan KPU RI tentang hasil perolehan suara Pemilu 2024 secara Nasional diterbitkan maka akan ditindak lanjuti oleh KPU Lahat dengan rapat pleno penetapan Caleg DPRD Lahat terpilih untuk periode jabatan tahun 2024-2029.
Polres Lahat dalam pengamanan kali ini menerjunkan 180 personel gabungan yang terdiri dari 130 personel Polres Lahat, 20 personel TNI, dan 30 personel Sat Pol PP guna menjaga keamanan dan ketertiban pembacaan hasil MK.
Kasubsi penmas humas polres lahat Aiptu Lispono SH.
(EDITOR: ROBBY, MPI, LAHAT)