Polres Pangandaran Gelar Konferensi Pers Terkait Penganiayaan Penyandang Disabilitas

Patroli-Indonesia.com, PANGANDARAN – Kapolres Pangandaran AKBP HIDAYAT, S.H, S.I.K menggelar Konferensi Pers terhadap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan secara bersama-sama dimuka umum. Selasa (07/06/2022) di Mapolres Pangandaran.

Dijelaskan Kapolres, adapun untuk korban yang bersangkutan adalah menyandang disabilitas, kemudian untuk kejadian pada hari jumat sekira pukul 04:30 wib Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya Didusun Bulak Banjar RT 001 RW 001 Desa Banjarharja Kalipucang Kabupaten Pangandaran.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor honda beat warna biru kuning, satu pasang sendal warna coklat yang digunakan tersangka untuk menindak korban,” kata Kapolres.

Diungkapkannya, adapun dua orang tersangka yang berhasil diamankan petugas adalah SA (25) Wiraswasta yang merupakan warga Dusun Sindangsari RT 04/07 Desa Banjarharja Kalipucang Kabupaten Pangandaran, kemudian yang satunya adalah SAF masih di bawah umur berstatus pelajar warga sama dengan tersangka SA.

“Adapun untuk modusnya tersangka SA bersama SAF melakukan penganiayaan terhadap SS pada dini hari lantaran tersangka tersinggung dituduh oleh kawannya mengambil sebuah hp milik salah satu rekan korban. Namun ternyata hp itu ada pada SS (Tompel) yang dikira itu adalah hp pemberian orangtuanya,” ungkapnya.

Setelah itu lanjut Kapolres, rekan dari SS mengambil hp tersebut namun 2 orang dari tersangka ini tersinggung dikarenakan mereka yang dituduh oleh pemilik hp, akhirnya sodara SS dianiaya oleh kedua tersangka. (RHP)

Pos terkait