Patroli-indonesia.com, Kabupaten Tangerang, Banten – Terkait viralnya rekaman video ambulans yang mengalami kecelakaan ringan dengan mobil Mercy warna putih di Jalan Tol Tangerang arah Jakarta sekitar Km 22-23 yang terjadi pada Sabtu (12/03) sekitar pukul 03.00 WIB, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho berinisiasi untuk mempertemukan para pihak pada Senin (21/03) dengan mengundang Kepala Puskesmas Cisoka, pengemudi ambulans dan pengemudi mobil Mercy di Kantor Satlantas Polresta Tangerang pukul 09.00 WIB.
Inisiasi Kapolresta Tangerang menjadi mediasi untuk menyelesaikan perkara kecelakaan ringan di Tol Tangerang arah Jakarta di sekitar KM 23-22 antara mobil ambulans dan mobil Mercy putih.
Kapolresta Tangerang mengatakan bahwa penyidik telah mengambil keterangan Kepala Puskesmas Cisoka dan supir ambulans. “Hingga pukul 10.00 WIB, telah hadir Kepala Puskesmas Cisoka dan supir ambulans di Satlantas Polresta Tangerang. Saat ini Kepala Puskesmas dan supir ambulans masih dimintai keterangan sekaligus akan dilanjutkan ke pengecekan TKP untuk memastikan locus delicti dan kewenganan wilayah hukum yang menanganani peristiwa laka ringan tersebut,” ujar Zain.
Selanjutnya Kapolresta Tangerang mengatakan bahwa pengemudi mobil mercy tidak bisa menghadiri panggilan dari Polresta Tangerang untuk diminta keterangan. “Hingga pukul 10.00 WIB, pengemudi mobil Mercy belum datang, namun memberi konfirmasi kepada personel Satlantas Polresta Tangerang bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang harus dilakukan secara mendadak,” jelas Zain.
Terakhir Kapolresta Tangerang menjelaskan akan menjadwalkan ulang untuk permintaan keterangan terhadap pengemudi mobi Mercy tersebut. “Dengan tidak hadirnya salah satu pihak yang terkait, maka inisiasi mempertemukan para pihak tidak dapat dilaksanakan hari ini, dan akan kemudian dijadwalkan kembali oleh Polresta Tangerang,” tutup Zain.
Sementara itu Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikri mengatakan akan menjadwal ulang kembali pertemuan antara supir ambulans dan pengemudi mobil Mercy. “Dengan ketidakhadiran pengemudi mobil Mercy, maka kami akan menjadwalkan kembali kegiatan mediasi dengan mengirimkan undangan kepada yang bersangkutan dan saya berharap kedua belah pihak dapat hadir sehingga para pihak dapat menempuh mufakat,” kata Fikri. (Irwan A.N)