MPI, Kabupaten Tangerang – Aktivis Gerakan Anak Negeri (GARI) Amirsyah, mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) Perwakilan Banten segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah paket pekerjaan DTRB Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025, termasuk proyek Pembangunan GSG yang berlokasi di Perumahan Sudirman Blok B Rt 03/06 Kecamatan Tigaraksa yang masih berjalan hingga kini. Sabtu (17/01/2026).
https://vt.tiktok.com/ZSaJP6nQX/
Diketahui Paket pekerjaan di kerjakan oleh CV. SEGITIGA EMAS dengan nilai pagu anggaran Rp. 1.3 M, APBD 2025.itu diduga molor dari dokumen kontrak.
Ini menunjukan lemahnya sistem pengawasan dinas, dan PPK harus bertanggung jawab. Kami minta BPK segera turun lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pekerjaan DTRB, termasuk GSG Tigaraksa. “Desak Amir.
Amir menduga, semua pekerjaan DTRB termasuk paket molor kontrak, pencairan dananya diduga sudah dilakukan 100 persen pada akhir desember 2025 sebelum progress fisik pekerjaan itu rampung.
Menurutnya, itu melanggar ketentuan dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
“Pencairan dana proyek yang tidak sesuai dengan hasil progress pekerjaan berpotensi besar menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk sanksi pidana bagi pejabat yang bertanggung jawab, seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pejabat terkait lainnya. Hal ini karena tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana korupsi atau penggelapan. “Kata Amir.
Aktivis Senior Kabupaten Tangerang itu mempertanyakan “atas dasar apa pencairan dana itu dilakukan. Sementara pekerjaan masih tetap berjalan hingga januari 2026 ?
“logikanya kalau pekerjaan itu masih tetap dilanjutkan hingga lewat tahun anggaran, artinya pencairan dana pekerjaan itu sudah dibayarkan 100 persen di tahun sebelumnya. “pungkasnya.
Sebelum nya pekerjaan proyek pembangunan GSG ini sudah viral di pemberitaan di media sosial milik patroliindonesia.com yaitu pada 13/1/2026, dan dibanjiri komentar miring dari Warga Net, namun hingga saptu 17/1/2026, dinas Terkait belum juga melakukan tindakan tegas dan masih membiarkan pengerjaannya berjalan.
Terpantau di lokasi melalui vidio yang dikirim oleh aktivis kepada awak media, saptu (17/1/2026) baru tahap pengecatan dan terdapat beberapa titik objek pekerjaan yang belum selesai.
Namun, persoalan ini tak kunjungan mendapat tanggapan penjelasan dari Deki Kusmayadi selaku PPK pada paket pekerjaan tersebut, maupun Hendri Hermawan selaku Kepala DTRB Kabupaten Tangerang.
Saat di dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp Deky hanya memberikan jawaban, “nanti senin atau selasa saya cek datanya”, jawab Deky.
Hingga berita kembali ditayangkan, sejumlah pihak belum dapat dikonfirmasi. (Nsr)














