MPI, Lampung Utara – Kepala Badan (Kaban) Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI-BAPAN) Lampung Utara Kausar mengapresiasi langkah cepat Komisi III DPRD Lampung Utara dalam merespon pengaduan yang disampaikan LI-BAPAN terkait limbah produksi tahu dan tempe di kelurahan Bukit Kemuning Lampung Utara. Rabu (31/05/2023)
Setelah melaksanakan rapat dengar pendapat di gedung DPR Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu
Tim gabungan melaksanakan sidak ke beberapa lokasi pengrajin tahu dan tempe
Selain mengapresiasi DPRD, Kausar juga mengucapkan terima kasih kepada kepala dinas perdagangan Lampung Utara Hendri, kepala dinas DLH Wahap Kasat Pol-PP Khairul Anwar, Kepala dinas kesehatan serta Kepolisian Resor Lampung Utara yang telah menyempatkan diri dan meluangkan waktu melaksanakan sidak pada hari ini
“Ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi kita semua dimana kita sama-sama tadi melihat kepedulian pemerintah kabupaten Lampung Utara terhadap masyarakat begitu tinggi”, ujar kausar
Kausar menjelaskan pengaduan yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian LI-BAPAN terhadap kesehatan masyarakat Lampung Utara yang terimbas limbah produksi tahu serta tempe yang mesti jadi perhatian serius pemerintah daerah lampung utara
“Kami berharap setelah pelaksanaan sidak ada penanganan yang dapat memberikan solusi dengan adanya edukasi seperti pemasangan jaringan pipa pembuangan air limbah dan ada bak tampung penetralisasi sehingga tidak Langsung disalurkan melalui saluran air dan ke sungai.
Selain itu juga fokus perhatian kami tertuju pada pembuatan yang dilakukan para pelaku usaha ini terbilang kurang higienis dikarenakan air yang digunakan serta peralatan memasak yang kurang bersih menurut hemat kami
Lebih jauh kausar memaparkan tidak ada lagi pengrajin menggunakan minyak goreng yang sudah berwarna hitam karena dipakai berulang ulang hal ini sangat bahaya bagi penikmat tahu di Lampung utara disamping dapat menyebabkan penyakit kanker dan penyakit penyerta lain nya tandas kausar kepada awak media
Kaban LI-BAPAN Lampung Utara berharap Sidak yang dipimpin ketua komisi III DPRD Lampung Utara dari fraksi Demokrat Joni Bedyal beserta jajaran yang turut serta Netti Hastuti fraksi Pan bersama Forkopimda Lampung Utara pada hari ini bisa rutin dilakukan untuk pencegahan terhadap pengrajin yang nakal menggunakan bahan pengawet demi keuntungan mereka.jelasnya
Guna menyikapi hasil sidak, Kausar menyampaikan LI-BAPAN akan menunggu langkah langkah konkrit yang akan ditempuh oleh tim gabungan dari dinas dinas terkait,pungkas kausar
Nampak di lokasi ketua komisi III DPRD Lampung Utara Joni Bedyal sedang berinteraksi dengan salah satu warga.
Sekilas terdengar Joni Bedyal menerangkan maksud kedatangan dirinya beserta rombongan adalah dalam rangka memberikan sosialisasi serta pembinaan terhadap pelaku usaha tahu dan tempe di kelurahan Bukit Kemuning
“Nanti setelah ini kita mengadakan sidak ini ada penemuan atau tidak akan kita panggil ke DPRD kita duduk bersama demi terwujudnya makanan yang higienis serta bagaimana kami menyerap aspirasi pengrajin tahu
Kolo dia memang bagus ya Alhamdulillah kita akan membina lebih bagus lagi, kalau memang iya kurang bagus nanti kita ada pembinaan”,dengan melibatkan instansi terkait terang Joni Bedyal kepada salah satu pengrajin rumahan saat sidak berlangsung
Salah satu pemilik usaha pengrajin tahu menyambut kedatangan tim gabungan dengan suka cita dirinya sangat merespon baik kehadiran tim gabungan dengan begini kami para pengrajin tahu sangat bangga mendapat perhatian dari wakil kami di dpr dan pemerintah daerah lampung utara sehingga kami mendapat edukasi,harapan kami adanya perhatian dari dinas terkait sehingga permasalahan kami perihal limbah dapat segera teratasi.
Dirinya pun membantah atas isu sumbang tentang adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak pihak dinas selama ini
“Enggak ada. Ini saya bantah langsung disini bahwa tidak ada setoran ke dinas manapun ” Tegasnya
Dalam sidak ini nampak sejumlah sampel yang diduga dijadikan sebagai bahan produksi dibawa petugas pulang dan selanjutnya akan dilakukan pengujian baik itu oleh badan pom atau pihak terkait.












