Selamat Datang Aris Yuliyanta di Rutan “Bisnis Napi” yang Menggantikan Aris Supriyadi

MPI, BMR – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotamobagu berganti Pimpinan, sebelumnya Kepala Rutan Kotamobagu yang dijabat oleh Aris Supriyadi, kini Kepala Rutan berganti dan dijabat oleh Aris Yuliyanta, AMD.IP., S.H., M.H

Pergantian Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kotamobagu sudah berhembus, informasi yang didapat oleh media, serah terima jabatan Kepala Rutan Kotamobagu telah dilaksanakan.

Jumat, 3 Oktober 2025 akan dilaksanakan pisah sambut Kepala Rutan lama dan Kepala Rutan yang baru di Rutan Kotamobagu.

Banyak harapan muncul dari berbagai kalangan, baik ormas LSM dan Aliansi kepada Kepala Rutan yang baru agar, harapannya lebih fokus menciptakan disiplin administratif, sistem fungsi pegawai Rutan yang berjenjang, agar narapidana tidak seenaknya bebas keluar masuk dari Rutan.

Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) Achmad Sujana yang akrab disapa Bang Joe’na, mengatakan dengan sangat yakin, Kepala Rutan yang baru Bapak Aris Yuliyanta, AMD.IP., S.H M.H. bisa mewujudkan Rutan Kotamobagu dalam kepemimpinannya akan lebih baik kedepan.

“Secara berjenjang Kepercayaan Kepala Rutan itu bertumpuk kepada Kepala Kesatuan Pengaman Rutan (KKPR), jika salah menempatkan KKPR Rutan Kotamobagu akan menimbulkan citra yang tidak baik “Bisnis Napi” tetap jalan, dan tak akan hilang dari Rutan kotamobagu,” ucap Achmad Sujana.

Sebagaimana Sumber resmi narapidana mengatakan, ada tiga narapidana saat ini bebas keluar Rutan, yakni, Sutrisno Sukiman di vonis pidana 8 tahun, Rahmat Lumabiang divonis pidana 10 tahun dan Adi Duran divonis pidana 11 tahun, tapi masih bebas keluar masuk Rutan.

“Mendapatkan ijin bebas keluar bagi narapidana itu harus melalui prosedur yang ketat dan berjenjang, persyaratannya banyak dan harus mendapat persetujuan kanwil Sulawesi Utara, bahkan keamanan narapidana harus dijamin, kesehatan dan psikologi narapidana harus melalui pemeriksaan Dokter, tak hanya itu, pemerintah, baik Lurah dan Sangadi (Kepala Desa) harus menjamin jika narapidana bisa aman dan terterima diwilayahnya,” ungkap Achmad Sujana.

Achmad Sujana juga menjelaskan, informasi yang didapat narapidana Rutan Kotamobagu sangat mudah berinteraksi melalui telfon dengan keluarga.

“Hal semacam ini harus menjadi perhatian Kepala Rutan yang baru, jika benar narapidana bebas berinteraksi melalui telfon dengan keluarga ini patut ditelusuri dan KKPR harus bertanggung jawab, jangan-jangan ada oknum di Rutan Kotamobagu yang membisniskan telfon dengan narapidana dengan masang tarif atau beban biaya dengan hitungan permenit, jika ini benar, saya mengkalkulasikan bisa meraih keuntungan puluhan juta per bulan pada ratusan narapidana yang sedang menjalani hukuman, saya meyakini, Kepala Rutan yang baru mampu melakukan bersih-bersih kepada oknum nakal di rutan Kotamobagu,” pinta Achmad Sujana.

Achmad Sujana turut menyampaikan ucapan, “Selamat menjalankan tugas ditempat yang baru kepada Bapak Kepala Rutan Kelas II B Kotamobagu Aris Yuliyanta, AMD.IP.SH.MH, semoga di kepemimpinan Bapak “Bisnis Napi” di Rutan Kotamobagu sudah tak menggema lagi dan memproses oknum nakal.” Tutup Achmad Sujana.

(Sutimin Tubuon dan Rekan)

Pos terkait