Patroli Indonesia | Kabupaten Tangerang, – Gelar Silaturahmi dan Sosialisasi Badan Presidium Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP KTT) dilakukan di Hotel Atria, Jln. Raya Boulevard. Gading Serpong. Kelapa Dua. Kabupaten Tangerang. Dihadiri Ketua Umum BPP KTT, Nurdin HM Satibi, Wakil DPRD Kabupaten Tangerang, Aditya Wijaya, Ketua Kajian BPP KTT. Dr. Hidayat Mukhtar, Penasehat BPP KTT. H. Nurul Komar. S.Sos serta para ketua Korcam, dan ketua Media Center Muhtadin serta para tokoh masyarakat. Kamis (06/01/2022)
Ketua Umum Presidium BPP KTT Nurdin HM Satibi, Mengatakan dirinya sangat/kagum serta salut kepada seluruh anggota BPP KTT Terutama abah Komar/penasehat BPP KTT Silaturahmi dan Sosialisasi dinyatakan dibuka se lebar2nya dengan ke ikhlasan hati yang terbuka dengan diringi niat yang baik.
Aditya Wijaya, wakil ketua DPRD fraksi Demokrat Kabupaten Tangerang, mengatakan bahwa berkat kerja keras Presidiun. Saat ini Tangerang Tengah kini sudah berdiri 6 (enam) kecamatan dengan jumlah penduduk saat ini = 3,4 juta. Terlihat dimana percepatan penduduk dan infrastrukturnya sangat cepat, dipacu dengan sarpras yang sudah berdiri yakni, Universitas, Rumah Sakit dan Pelayanan Administrasinya.
” Dimana proses pemekaran ini tentunya untuk masyarakat Tangerang Tengah. Dan perlu disosialisasikan juga kesegenap seluruh komponen masyarakat termasuk RT/RW,” terangnya
Nurul Komar. S. Sos/Dewan penasehat BPP KTT. Mengatakan bahwa manusia atau orang bangkrut adalah orang yang tidak punya mimpi.kalau ia bermimpi kota Tangerang tengah ini adalah sebuah pergerakan Banten bercahaya dan dirinya bermimpi menjadi Tangerang Raya.
“Sebuah Provinsi yang harus dibentuk oleh rakyat dan masyarakatnya jangan sampai menyerah. Karena adanya sinergitas secara Total, ” papar Komar
Dr. Hidayat Muchtar/Ketua Team kajian BPP KTT, menjelaskan bahwa apa sih yang dinamakan kota baru/pemekaran yang kebetulan satu-satunya pelayanan publik. Dimana tadinya hanya 5 kecamatan, bhw kajian sementara secara ekonomi bhw tangerang tengah akan menjadi kota mandiri dengan proses aset kelak dikemudian hari dengan adanya pembenahan dan keberadaan kotabaru Tangerang tengah dilindungi UUD 32 dan 17.
” Wilayah kita relatif urban nya cukup tinggi dan bagaimana mengelola kotabaru itu menjadi kota mandiri, serta bagaimana meningkatkan kwalitas publik,” jelas Hidayat. (….)
“Yoyon mengungkapkan merasa optimis pembentukan tangerang tengah dari bebebrapa pembahasan yang di sampaikan semuanya sudah memenuhi syarat, mensosialisasikan sampai ketinggkat bawah yaitu, sampai ke tingkat Rt, Rw, Desa/Kelurahan serta Kecamatan,” Jelasnya
“Memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada ketua Umum H.M Nurdin Satibi karena beliau semangat dan selalu mensosialisasikan ke setiap kecamatan tak mengenal waktu dan bekerja sama dengan, baik di tingkat zonasi kecamatan dan tingkat desa dan ini satu hal yang sangat membanggakan dari seorang ketua umum BPP-KTT,” Tutup yoyon.