MPI, Lampung Selatan ~ Sebuh Gudang di Desa Tri Tunggal, Kecamatan Katibung – Lampung Selatan di duga menjadi tempat penyimpanan BBM Ilegal viral di Sebuh pemberitaan media online akhir – akhir ini mendapat klarifikasi dari Kepala Desa Tritunggal (Rusda -red).
Mengetahui pemberitaan itu Rusda (Kades Tritunggal) langsung bergerak cepat dengan memanggil pemilik bangunan gudang yang di duga penyimpan BBM ilegal yang mendapat sorotan dari salah satu warganya” Minggu (12/10/2025).

Dalam klarifikasi melalui pesan singkat WhatsApp Rusda menjawab pertanyaan wartawan patroliindonesia.com “Barusan sy konfirmasi yg punya bahwa tidak ada kegiatan cuma sebagai tempat parkir mobil bengkel tks” jawab nya, lebih lanjut Rusda menjawab chat awak media “Kebetulan sekarangg yg punya d depan saya Langsung TLP boleh y”Tulisnya.
Tak lama berselang Sang pemilik Gudang pun menelpon awak media dirinya mengaku bernama Tambunan sebagai pemilik gudang tersebut,
“Halo bang saya Tambunan ,pemilik gudang yang di beritakan di media patroliindonesia” ucapnya
Saya mau klarifikasi bang bahwa tidak ada kegiatan penimbunan BBM di sini bang , ini hanya tempat parkir kendaraan saja sekaligus bengkel , dan ini saya sedang bersama ibu kepala desa” jelas nya
Silahkan kroscek langsung ke lokasi aja biar jelas” imbuhnya
Di hari yang sama, saat di konfirmasi ulang terkait jawaban kepala desa dan Tambunan sang pemilik gudang tersebut kepada narasumber pemberi informasi (Warga Sekitar), yang enggan di sebut namanya, ia berkomentar ” Ia bang itu mobil langsir BBM nya dan mobil tengki industri yg beli nya, Kan alibi nya bengkel bang” Jelas nya”
Lebih lanjut warga berharap APH segera bertindak dan menginvestigasi kebenaran nya agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat “harap nya
Hingga berita ini terbit 2 episode pihak APH (Polresta Lampung ) belum ada yang dapat di konfirmasi (red – Nsr)













