Patroliindonesia.com Jakarta (Kemenag) – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengajak tokoh agama untuk ikut mensosialisasikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan bahasa agama.
Minggu, (18/7/2021).
Wamenag menilai peran tokoh agama sangat penting dalam sosialisasi kebijakan PPKM ini. Apalagi, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan aktivitas peribadatan.
“Agar umat dapat memahami substansi PPKM dengan benar, peran pimpinan ormas Islam dan tokoh agama sangat penting, khususnya dalam ikut menyampaikan kepada umat dengan menggunakan bahasa agama sehingga umat memiliki ketenangan dan ketentraman dalam melaksanakan ajaran agamanya,” terang Wamenag di Jakarta. (*)