BPSDM PUPR Selenggarakan Coaching Clinic untuk Pengembangan Karir PNS

Patroli Indonesia, Jakarta – Undang-Undang No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negera mengamanatkan bahwa salah satu unsur manajemen PNS adalah pengembangan karir. Pengembangan karir bermanfaat bagi PNS sebagai sarana pengembangan diri secara optimal maupun bagi organisasi dalam memetakan kemampuan sumber daya manusia untuk dikembangkan dalam rangka mendukung pencapian tujuan strategis organisasi.

Untuk itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Talenta melaksanakan pengembangan karir pegawai salah satunya menyelenggarakan Coaching Clinic dengan pendekatan appreciative coaching yang menumbuhkan rasa percaya diri pegawai untuk menemukenali kekuatan-kekuatan yang dapat digunakan untuk mengungkit kinerja, sekaligus menerima hal-hal yang belum memenuhi ekspektasi sebagai peluang pengembangan diri, sehingga peserta dapat menyusun rencana pengembangan individu (RPI).

Bacaan Lainnya

Adapun Coaching Clinic dilaksanakan secara Distance Learning dimulai tanggal 24 sampai dengan 25 Juni 2021, diikuti oleh 30 peserta dari seluruh unit organisasi di Kementerian PUPR.

Kepala BPSDM PUPR, yang diwakili oleh Sekretaris BPSDM Herman Suroyo melalui konferensi video, Kamis (24/6) mengatakan, sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Manajemen PNS pasal 203 bahwa pengembangan kompetensi merupakan upaya pemenuhan kebutuhan kompetensi PNS dengan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier serta didukung oleh Peraturan Kepala LAN No. 10 tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil yang menyatakan bahwa rencana pengembangan kompetensi didasarkan pada kesenjangan kompetensi, dengan demikian sangat jelas tergambar bahwa pengembangan pegawai harus didasarkan pada kebutuhan objektif yaitu GAP terhadap standar kompetensi jabatan saat ini maupun terhadap sasaran karier kedepan.

Kementerian PUPR melalui BPSDM, masih kata Herman, telah secara rutin melakukan pemetaan potensi dan kompetensi sebagai langkah awal dalam upaya pengembangan Sumber Daya Manusia, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah berupaya memanfaatkan dan menindaklanjuti hasil tersebut dalam rangka pengembangan, salah satunya melalui Coaching Clinic.

Herman menambahkan, pelaksanaan Coaching Clinic ini adalah bagian dari upaya BPSDM untuk menginisiasi dan memperkuat tumbuhnya Corporate University (CorpU) di Kementerian PUPR, yaitu suatu pendekatan pola pengembangan yang berbasis Core Business Organisasi dengan pendekatan Human Capital yang menempatkan sumberdaya manusia sebagai investasi jangka panjang suatu organisasi.

Lebih lanjut dalam penutupnya Herman mengatakan, seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya pengembangan SDM ini juga harus didasarkan pada gap kompetensi baik terhadap jabatan saat ini, maupun rencana karier kedepan dengan demikian diharapkan pengembangan yang dilakukan dapat fokus membidik kebutuhan objektif dari masing- masing pegawai. Namun saya tekankan kembali, bahwa GAP kompetensi adalah PELUANG untuk pengembangan diri bukan kelemahan yang harus ditutupi dan diabaikan. (*)

Pos terkait