Patroli Indonesia | Bangka Barat – Salah satu penyebab timbulnya tindak kejahatan serta konflik di masyarakat adalah penyalahgunaan narkoba, maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di berbagai daerah di Indonesia telah memakan banyak korban.
Kecenderungan jumlah pengguna narkoba khususnya dikalangan generasi muda setiap tahun semakin meningkat, oleh sebab itu ikhtiar atau usaha dan upaya penyelamatan generasi muda sangat perlu dilakukan. Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka mencegah meluasnya peredaran narkoba pada generasi muda khususnya di kalangan remaja dan pelajar.
Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat melaksanakan Sosialisasi Penyuluhan tentang bahaya Narkoba dan miras/ miras oplosan serta akibat dan sangsi hukumnya dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba di SMP Negeri 1 Mentok di hadiri oleh para Siswa Siswi, guru dan staf, Selasa (05/10/2021).
Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH melalui Kanit lidik dua Opsnal Bripka Leo Agustian Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat dengan memberikan pembinanan dan penyuluhan kepada para siswa, yakni guna membangun karakter pelajar yang disiplin agamis untuk menyongsong masa depan yang sukses.
serta sosialisasi tentang bahaya Narkoba dan miras/ miras oplosan serta akibat dan sangsi hukumnya dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba.
Program tersebut adalah sebagai bentuk kegiatan rutin Sat Narkoba Polres Bangka Barat dalam rangka penyuluhan bahaya Narkoba dan sangsi Hukum yang di atur sesuai dengan Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
“kegiatan sosialisasi tersebut sebagai bentuk kegiatan untuk mencegah peredaran Narkoba khususnya di kalangan Pelajar di SMP Negeri 1 Mentok yang mana jaringan Narkoba telah masuk ke segala sektor dan elemen masyarakat termasuk generasi penerus bangsa.” Ujarnya.
“Selain Narkoba banyak jenis obat-obatan yang tanpa ijin edar, miras dan miras oplosan, oleh para siswa/siswi yang awam yang tidak mengetahui bahwa obat-obatan tersebut dapat merusak kesehatan dan dapat menyebabkan kematian.” Ungkapnya.
(*)