Kajati Kalbar : Pemerintah Terus Sosialisasi Tingkatkan Pemahaman Aparatur Selesaikan Konflik

Patroliindonesia.com | JAKARTA– Guna mewujudkan Pemerintah yang bersih dan berwibawa, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang penyelesaian kasus pertanahan.

Demikian disampaikan Kapala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat ( Kalbar) Masyhudi, di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalbar, Selasa (19/10/2021) siang.

Masyhudi yang hadir sebagai salah satu nara sumber menjelaskan pada kaitannya bahwa kasus-kasus pertanahan yang umum terjadi seperti sertifikasi, sengketa batas serta sengketa waris kerap terjadi.

” Artinya dimana muncul persoalan konflik pertanahan peran Pemerintah terus berupaya mensosialisasikan dan meningkatkan pemahaman Aparatur dalam upaya penyelesaian konflik pertanahan. Mulai dari pengkajian sampai prosedur penyelesaian berdasarkan sistem hukum yang berlaku,” bebernya Masyhudi dalam keterangan tertulis, Selasa (19/10).

Masyhudi mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan yang bertajuk “Pencegahan Kasus Pertanahan Tahun 2021” di inisiasi oleh Kanwil BPN Prov. Kalbar, untuk menyiapkan dan meningkatkan pemahaman Sumber Daya Aparatur dalam mengkaji hal yang mendasari terjadinya sengketa tanah, prosedur penyelesaiannya dan sistem hukum yang secara operasional berlaku.

“Khususnya untuk dalam menyikapi sengketa pertanahan yang terjadi di sekitar wilayahnya. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu dalam menanggapi aduan-aduan dari masyarakat mengenai masalah pertanahan seperti, pembuatan surat kepemilikan tanah (Sporadik), sengketa waris, sengketa batas, dapat meminimalisir terjadinya konflik-konflik pertanahan di wilayahnya, serta dapat mencarikan solusi terhadap permasalahan pertanahan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Masyhudi menegaskan bahwa keberadaan Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sangat diperlukan dalam rangka mendukung dan menyukseskan tugas dan tanggungjawab Gugus Tugas Reforma Agraria di Kalimantan Barat yang dikoordinir oleh BPN agar ada pendampingan dan pengawasan setiap tugas dan tanggungjawab yang dilaksanakan anggota gugus tugas tersebut.

“Dukungan Forkopimda penting, karena ini mengenai pertanahan dan lahan,”ujarnya. Karena itu, dikatakannya, di Kalimantan Barat perlu melibatkan penegak hukum, Kejaksaan, Kepolisian hingga pihak TNI. “Masalah tanah sangat penting diawasi dan dikawal, karena banyak permasalahan lahan atau tanah, dampaknya terjadi pertikaian antar masyarakat maupun golongan,”katanya seraya menambahkan bahwa ada 3 ( tiga) landasan dukungan, yaitu
1. Landasan Filosofis
2. Landasan Sosiologis
3. Landasan Yuridis

ASPEK DALAM PENEGAKAN HUKUM

Masyhudi juga menyebutkan, dalam teori konflik, keberagaman jelas berkontribusi pada terjadinya perbedaan. Perbedaan tersebut merupakan elemen yang dapat mengakibatkan disintegrasi dan perubahan. Konflik tidaklah mungkin dapat dihindari, sebagaimana fakta yang ada bahwa konflik akan selalu ada dalam masyarakat.

Satu-satunya cara yang dapat dilakukan, selain menyelesaikan konflik yang telah terjadi, adalah dengan mendeteksi lebih dini potensi konflik yang akan muncul, sehingga konflik tidak akan dapat direduksi ekses yang ditimbulkannya. “Sengketa agrarian merupakan suatu sengketa yang sangat sering terja didalam masyarakat, terlebih masyarakat Indonesia yang memang merupakan masyarakat agraris,”ucapnya.

Dari penelitian yang dilakukan, Nampak bahwa berbagai kasus sengketa agrarian terjadi terkait dengan berbagai macam lahan pertanian, perkebunan, pertambangan ataupun lahan jenis lainnya. Dilihat dari aspek penegakan hukum dapat dibedakan menjadi 3 untuk kasus penyelesaiannya, diantaranya:

A. Aspek Hukum Administrasi
1. Dicabut oleh Pejabat TUN
2. Dicabut Putusan PTUN

B. Aspek Hukum Perdata
1. Perdamaian
2. Pengadilan

C. Aspek Hukum Pidana
1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
2. Penyerobotan Tanah
3. Korupsi (Kerugian Negara, Suap Menyuap, Kerugian Negara)

 

(Rika Nengsih)

Pos terkait