Oknum Pegawai Pemkab Tangerang,Tipu Warga Jadi CPNS – Korban Rugi Ratusan Juta

Patroliindonesia.com | KABUPATEN TANGERANG – Kamis (21/4/2011) Warga Kab.Tangerang-Banten berinisial SE mengaku telah menjadi korban penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diduga dilakukan oleh dua oknum pegawai Pemerintah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten

Saat dimintai keterangan, SE mengaku telah memberikan uang sebesar Rp. 130 Juta Rupiah (Seratus tiga puluh juta rupiah) kepada JK alias WN yang dikatakannya merupakan salah satu staf honorer pada Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang

Selain itu, lanjutnya dalam kwitansi tertulis uang sebesar Rp 50 juta dengan penerima atas nama SP Rp 30 juta dengan penerima atas nama WWN dan selebihnya uang dikirimkan dengan cara sistem transfer melalui rekening atas nama JK

Sebelumnya korban dijanjikan akan masuk PNS tanpa harus mengikuti seleksi dengan syarat harus memberikan uang kepada oknum,akan tetapi sampai saat ini korban hanya diberikan janji-janji manis saja

Ega bahkan sempat diberikan nomor indentitas pegawai negeri sipil (NIP), yang dimana saat di cek NIP tersebut adalah NIP bodong,

“Bahkan dulu sempet diberikan NIP tapi pas dicek tidak terdaftar,” ujar Ega

Untuk saat ini SE tidak menuntut apa apa, dirinya hanya meminta uang senilai Rp 130 juta yang merupakan hasil dari penjualan sawah di kampungnya dapat segera dikembalikan

“Saat ini saya tidak menuntut apa apa, hanya saya meminta uang saya bisa segera dikembalikan, karena uang segitu bagi saya tidaklah kecil, itupun boleh jual sawah dikampung,” paparnya

Sebelumnya SE sudah berapa kali menagih dengan jalan secara kekeluargaan tapi hasilnya selalu nihil, JP alias WWN malah saling lempar tanggung jawab

Begitupun dengan SPT yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang PPKL pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang yang namanya terseret dalam kasus penipuan penerimaan CPNS bodong tidak mau bertanggung jawab dan malah melemparkan balik tanggung jawab kepada JK dan SP

Menurut JK seharusnya yang bertanggung jawab untuk membereskan adalah SP, dirinya hanya sebagai pengantar untuk membantu proses pengembalian dana supaya bisa secepatnya dilakukan oleh SP

Lanjut JK menjelaskan, dirinya hanya sebatas menjalankan perintah pimpinan yaitu SPT

“Punten kang, yang harus ngeberesin itu pak SP kang, saya sebagai pengantar hanya membantu supaya proses pengembalian bisa secepatnya dilakukan oleh pak SP,” ucap JK

Selain diintruksikan untuk menekan SP saat ini JK juga mengaku dibebankan oleh SPT untuk berusaha mencari uang pengganti

Awal kronologis JK menjelaskan, Suyana Ega dibawa oleh ibu Pipih untuk menghadap bicara ke SPT, sementara JK hanya diperintahkan sama SPT untuk membawa berkasnya ke SP

Adapun dana yang dikirimkan oleh Ega ke rekening JK itu langsung ditransferkan ke SP, begitupun dengan uang tunainya

“Kalau si SE yang bawa bu PPH ngomong ke pak SPT, dan saya diminta mengantarkan berkasnya ke pak SP. Namanya saya anak buah kan harus mau kali kalau diperintah sama pimpinan (SPT),” paparnya

Sementara SP saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum ada tanggapan, dan belum juga ada balasan terkait persoalan tersebut.

(Red Nsr/Tim)

Pos terkait