Tower di Duga Tanpa Izin, Penanggung Jawab’ Seto : Ini Sudah Berkordinasi ke Satpol PP, Oknum LSM dan Oknum Wartawan

Patroliindonesia.com I BOGOR – Proyek pembangunan tower signal telpon yang sedang dikerjakan  kuat diduga belum mengantongi izin, proyek tersebut berada di jalan Alfalah Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.

Dilansir dari berita yang tayang di media Delikperkara.co.id

Info bermula ada nya informasi dari warga tentang aktivitas pembangunan/pembuatan tower atas, sehingga wartawan media bersama Tim investigasi terjun langsung ke lokasi pembangunan tower tersebut.

Dalam pantauan dilapangan diperkirakan bangunan tower sudah hampir rampung.

Saat di jumpai, Seto (sapaan) diketahui sebagai penangggung jawab proyek tersebut mengatakan sudah berkordinasi kepada SATPOL PP, oknum LSM dan oknum wartawan.

Hal tersebut disampaikan saat dikonfirmasi terkait informasi yang beredar bahwa pendirian/proyek tersebut belum ada izin.

Sangat mengherankan justru Seto bertanya balik tentang jangka lama untuk pengurusan izin pembangunan tower. Menurut Seto pengurusan tower tidak sama seperti mengurus IMB.

“Kita sudah berkordinasi ke Satpol PP dan teman-teman ormas serta untuk wartawan sudah melalui satu pintu, kita sharing aja baiknya seperti apa kira-kira, berapa lama mengurus izin pembangunan tower masalah nya ini proyek tower tidak sama dengan mengurus IMB.” Kata Seto, Senin (11/8/21).

Terpisah, PPNS POL PP’ Dadang, SH mengatakan belum ada kordinasi terkait pembangunan tower yang berada di Kelurahan tersebut. Ia mengatakan segera melaporkan ke atasan dan mengecek ke lokasi, di sampaikan saat di konfirmasi Tim melalui telpon genggam

Proyek pembangunan tower tersebut yang diduga tanpa izin patut dipertanyakan kepada Satpol PP selaku Penegak Perda mengingat adanya statemen dari Seto terkait ungkapan kordinasi. (*)

Pos terkait