P2TP2A Dukung Kebijakan Bupati Ciamis Melarang Anak Sekolah Bawa Motor

Facebooktwitterlinkedinrssyoutubeinstagrammailby feather

Patroli-Indonesia.com, CIAMIS, Jabar –
Rencana Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis akan mengeluarkan surat edaran tentang larangan membawa kendaraan bermotor bagi anak di kalangan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan, salahsatunya dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Ciamis.

Sekretaris P2TP2A, juga merupakan Pengamat dan Praktisi Hukum di Kabupaten Ciamis, Vera Fillinda SH., MH, ketika dihubungi, Rabu (03/08/2022) mengatakan pihaknya menyambut baik rencana Pemkab Ciamis yang akan mengeluarkan aturan terkait larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi anak yang usianya belum cukup dan belum berhak mendapatkan Surat Ijin Mengemudi(SIM).

Bacaan Lainnya

“Ini sangat bagus dan bijak, tentunya dengan berbagai faktor pertimbangan diantaranya anak yang secara fisik dan psikis belum siap menjalankan aturan  bagaimana beretika berkendaraan atau tata tertib dalam berlalu lintas yang benar,” katanya.

Vera juga menghimbau kepada para orang tua agar jangan berbangga hati ketika dia mempunyai kemampuan untuk menghadiahi anaknya sebuah kendaraan tapi tidak dibekali wawasan dan beretika berkendaraan serta resiko yang lain.

“Intinya anak harus dibentuk dulu dengan karakter yang baik, sehingga saat usia anak sudah berhak mendapatkan SIM dan mampu menjalankan kendaraan, karakter yang baik itu tetap akan terbawa dalam beretika berkendaraan,” ucapnya.

Lebih jauh Vera menjelaskan, saat ini anak di bawah umur mengendarai sepeda motor masih umum terjadi di jalanan di Ciamis, Jabar dan di Indonesia. Padahal secara hukum, hal ini jelas melanggar aturan lalu lintas, dari perspektif safety dan defensive riding pun juga salah. Menurutnya, anak-anak jangan sampai dibiarkan mengendarai sepeda motor karena belum memiliki kemampuan memprediksi bahaya dijalan.

“Jika dilihat dari sisi safety riding, husus bagi pengendara yang tidak mempunyai kecakapan dalam berlalu lintas memiliki potensi kecelakaan yang sangat besar, baik untuk dirinya dan juga orang lain. Pengendara di bawah umur rata-rata belum memiliki kemampuan memprediksi bahaya,” jelasnya.

Selain kemampuan memprediksi bahaya, kontrol emosi anak-anak juga masih sangat labil. Misalnya jika melihat petugas kepolisian akan mudah takut, itu membuat anak-anak memiliki sikap berkendara yang tidak aman.

Vera mengatakan, bahwa orangtua memiliki peran paling besar dalam mendidik anaknya mengenai aspek keselamatan di jalan umum. Jangan sampai anak dibiarkan mengendarai sepeda motor padahal belum memiliki kompetensi yang baik.

“Tanggung jawab penuh orangtua dalam mengontrol anaknya karena bagaimana pun si anak tidak akan bisa berkendara jika tidak mendapatkan izin dari orang tuanya,” pungkasnya. (Nank Irawan/Sumber MCI)

Facebooktwitterlinkedinmailby feather
 

Pos terkait