Patroliindonesia.com, Kubu Raya – Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang di laksanakan bertempat dihalaman kantor Bupati Kubu Raya, Jalan Arteri Supadio, Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Kamis, (1/07/2021).
Sebanyak 153 Orang dari 26 Desa dilantik menjadi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan masa jabatan hingga 6 tahun mendatang.
Pengambilan sumpah janji tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, Ketua DPRD Agus Sudarmansyah dan Kadis Pemberdayaan Desa Bapak Zakaria.
Anggota (BPD ) merupakan salah satu pilar dalam penyelenggarakan otonomi daerah yaitu sebagai aspirasi dan pengawasan terhadap peraturan desa dalam menentukan kemajuan suatu desa.
Kabupaten Kubu Raya sendiri dana yang digelontorkan untuk Dana Desa dan ADD sebanyak 224 Miliar. Dengan dana tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan setiap desa dengan sistem CMS (Cash Management System) sehingga mengurangi adanya kecurangan, nantinya.
Dinas Pemberdayaan Desa akan bersinergi dengan BPD untuk melakukan evaluasi berkala.
Selanjutnya, Bupati Kubu raya H. Muda Mahendrawan SH Menyampaikan, semua anggota BPD agar senantiasa selalu menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan ruang-ruang percepatan yang lebih maksimal disetiap rencana,
“Muda menghimbau anggota BPD di tengah pandemi agar lebih memperketat PPKM Mikro dan mempertahankan daerah-daerah yang masih hijau, mari kita belajar dari situ agar tidak lagi hal-hal yang membahayakan.” Tutupnya.
(Sep/Yuli)