Pemkab Nias Barat Serahkan LKPD Tahun 2020 Kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara

Patroliindonesia.com – MEDAN, Pemerintah kabupaten Nias Barat terdiri dari Bupati FADUHUSI DAELY, S.Pd.,MA.,MM, Wakil Bupati (Bupati Terpilih) Bpk. KHENOKI WARUWU, Sekda Prof. Dr. FAKHILI GULÖ, Kepala BPKP-AD SABA’ELI GULÖ, S.IP.,MM dan Plt. Inspektur Drs. TURUNA GULÖ, MM; ikuti acara serah-terima Laporan Keuangan UNAUDITED (LKPD) TA. 2020 Kab. Nias Barat Kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut dan diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut didampingi jajaran BPK RI Perwakilan Sumut.

Rabu, (31/3/2021).

Dalam sambutannya Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, S.Pd.,MA.,MM menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Kab. Nias Barat ini merupakan yang tercepat dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni selambat-lambatnya 31 Maret 2021 (harus sudah diserahkan LKPD kepada BPK).

Bupati berharap dan sangat yakin bahwa kali ini LKPD Nias Barat dapat mencapai target yaitu OPINI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan paling tidak Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), artinya tetap Opini yang sama dengan tahun sebelumnya (2019).

Seperti diketahui bahwa Opini yang dicapai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat sejak lahir (terbentuk)12 tahun yang lalu yakni WDP baru 2 kali yaitu pada tahun 2016 yakni LKPD 2015 dan tahun 2020 yakni LKPD 2019.

Sementara LHP tahun 2020 ini seterusnya akan diserahkan setelah lebaran pada bulan Mei 2021, tentu yang menerima ini nanti ialah Bupati & Wakil Bupati terpilih, karena saya (Bupati) akan mengakhiri tugas pada 22 April 2021 pungkas Bupati mengakhiri sambutan.

(Okta Ndraha)

Pos terkait