MPI, Pontianak, KALBAR- Pemerintah kota pontianak melalui BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK kota pontianak mengundang pengurus organisasi kemasyarakatan kota pontianak pada hari kamis tanggal 16 Maret 2023 pukul 09.00 WIB, bertempat di lantai II ruang Takalar Grand Mahkota Hotel Jalan Sidas Pontianak Kel.Tengah Kec. Pontianak kota Kota Pontianak. Kamis (16/3/2023).
Telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi penyusunan LPJ Bantuan dan Hibah Organisasi Kemasyarakatan Tahun Anggaran 2023 dengan tema ” Peningkatan Peran Ormas dalam Pembangunan Daerah dan Keikutsertaan dalam mensukseskan Pemilu dan Pilkada Kota Pontianak Tahun 2024” di hadiri sekitar 100 orang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh :
1. Walikota Pontianak yang diwakili Inspektorat Kota Pontianak, Caturini Apriliani, S.Sos., MAP
2. Narasumber Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas Kesbangpol Prov. Kalbar, Erwin Sitorus, S.Sos
3. Kaban Kesbangpol Kota Pontianak, Ahmad Hasyim, S.T
4. Perwakilan dari FKUB Prov. Kalbar, Hadrowi Awal
5. Moderator Selamat Riyanto
6. Kabid Poldagri dan Ormas Kesbangpol Kota Pontianak, Endang Rusmawati
7. Para Ketua dan Sekretaris Ormas/OKP Se-Kota Pontianak.

Laporan pelaksanaan oleh Kabid Poldagri dan Ormas Kesbangpol Kota Pontianak, Endang Rusmawati Sbb:
Komunitas-komunitas yang ada dan berbeda-beda ini tetapi kita kalah masalah kota toleransi urutan kita masih 44 berkisar 34 rankingnya oleh karena itu mungkin kebetulan disini ada ibu dewan ada beberapa organisasi yang menginisiasi toleransi yang dipayungi oleh teman-teman dari SOP ini. Mungkin nanti kita dorong bersama agar benda toleransi bisa berjalan dengan baik, karena ini nilai yang paling rendah di kota pontianak.
”Untuk menunjukan bukti pengeluaran yang sah lengkap dan pertanggung jawaban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku adapun peserta sosialisasi yang mengikuti pada hari ini yaitu 50 Organisasi kemasyarakatan tahun anggaran 2023 yang berjumlah 100 orang terdiri dari unsur ketua dan sekretaris organisasi kemasyarakatan,” ucap Endang.
Sambutan Walikota Pontianak yang dibacakan oleh Kaban Kesbangpol Kota Pontianak tahun depan sebelum menyusun program dan kegiatan kami meminta mengundang beberapa ormas dan beberapa paguyuban untuk berdiskusi memberi masukan kepada kami, sehingga kami mempunyai gambaran dan pedoman apalagi di tahun 2024 tahun politik kita perlu energi perlu perhatian khusus dari kita bersama.
”Bapak dan Ibu serta hadirin yang berbahagia sebagaimana kita maklumi bahwa kebebasan berserikat berkumpul dan mengeluarkan pendapat merupakan bagian hak asasi manusia yang dijamin oleh undang-undang dasar negara Republik Indonesia, salah satu wadah dalam menjalankan kebebasan di maksud adalah melalui sebuah organisasi kemasyarakatan yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kepentingan,” terangnya
Kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi terciptanya tujuan kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia.
Fungsi dan kewajiban seluruh organisasi kemasyarakatan sebagaimana tertuang dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 16 tahun 2017 tentang perubahan atas undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan menjadi undang-undang.
Selain itu adminitrasi termasuk dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial lainnya kepada organisasi masyarakat dan lingkungan pemerintah kota pontianak, oleh karena itu kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di grand mahkota hotel pada hari ini dalam upaya kita untuk penyamanan persepsi dan pemahaman secara jelas dan gamblang terhadap implementasi.
Undang-undang nomor 16 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah, pengganti undang-undang tentang perubahan atas undang-undang nomor 17 tahun 2007 tentang organisasi kemasyarakatan menjadi undang-undang. ”Hendaknya ormas-ormas yang ada di kota pontianak mempunyai kantor ataupun sekretariat dan alamat yang jelas agar terkoordinir dengan baik semoga dengan adanya pelaksanaan sosialisasi ini dapat membawa pencerahan kepada kita semua dalam berorganisasi,” terangnya
”Selanjutnya saya sampaikan dalam kesempatan ini agar supaya menjadi di perhatian kita semua apa yang telah saya sampaikan tadi, mohon maaf bila ada perkataan yang kurang berkenan, dengan mengucapkan Bissmilahirrahmanirrahim Sosialisasi penyusunan laporan pertanggung jawaban bantuan dana hibah organisasi kemasyarkatan tahun anggaran 2023 dengan tema Peningkatan Peran Ormas Dalam Pembangunan Daerah dan mensukseskan Pemilu dan Pilkada kota Pontianak tahun 2024 saya nyatakan dibuka,” ucap walikota yang dibacakan Kaban Kesbangpol kota pontianak saat sambutannya di grand mahkota hotel. (Sutiman/Sep)












