MPI, Pontianak, KALBAR- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Penyelenggara Umum (KPU) provinsi Kalimantan Barat gelar workshop dan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di hotel Kapuas Pallace jalan Budi Karya Kota Pontianak pada hari Rabu (21 Desember 2022).
Hadir dalam Kegiatan tersebut Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili Plh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Kalimantan Barat, D. Zamrom, S.Stp, M. Si, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar, Ramdhan, S.Pd.I, M.Pd dan Anggota KPU Kalbar, Lomon, Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., diwakili Kasansidam XII/Tpr, Letkol Chb Tony Teguh Ardijanto, Ketua Komite V DPD RI, H Sukiryanto serta Perwakilan Polres Kubu Raya.
Tampak hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, H Agus Sudarmansyah, S.Ipem, M.Si, Anggota DPRD Kota Pontianak, H Widodo, Ketua Penasehat JMSI Kalbar, Drs. Rihat Natsir Silalahi, M.Si, Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) DR Syf Ema Rahmaniah, Akademisi Universitas Tanjungpura, Dr Ir Fiera B Arief, M.Si.
Kegiatan workshop dan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan KPU Kalbar bersama JMSI Kalbar ini juga melibatkan seluruh anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan perwakilan Penggiat Medis Sosial di Kalimantan Barat.
Dalam sambutan Gubernur Kalbar yang dibacakan Plh Kadis Kominfo Kalbar, D. Zamrom, S.Stp, M. Si sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Barat yang telah berkolaborasi bersama KPU Kalbar dalam upaya Penyebaran Informasi Pemilu 2024 Tanpa Hoax.
Gubernur Kalbar berharap dengan kolaborasi yang dilakukan dengan bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) JMSI dan KPU Kalbar bisa mengawal dari proses hingga pelaksanaan Pemilu dengan baik sehingga proses demokrasi di Indonesia bisa berjalan dengan baik.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tentu kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Kalimantan Barat ini,” ucap D. Zamrom.
Pada kesempatan tersebut Plh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Kalimantan Barat, D. Zamrom, S.Stp, M. Si mewakili Gubernur juga membuka secara resmi workshop JMSI Kalbar dengan tema “Peran Media online dan Media Sosial Dalam Penyebaran Informasi Pemilu 2024 Tanpa Hoax”.
Workshop Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menghadirkan narasumber Komisioner KPU Kalbar, Lomon, Akademisi, Drs Ir Fiera B Arif, Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Kalbar Dr Syarifah Ema Rahmania, Pembina JMSI Kalbar Drs. Rihart Nasir Silalahi, M.Si.
Dalam sambutannya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar, Ramdhan, S.Pd.I, M.Pd menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama (PKS) antara JMSI Kalbar dan KPU Kalbar merupakan turunan dari MoU yang telah dilakukan oleh DPP JMSI dan KPU RI dan ini merupakan bentuk aplikasi dalam rangka penyelenggara Pemilu 2024.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media terkhusus apa yang dilakukan oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dalam mewujudkan menciptakan kondisi dan situasi yang kondusif ,” katanya.
Ramdan menyampaikan juga bahwa pelaksanaan kampanye oleh peserta Pemilu akan dimulai di bulan November 2023 hingga 10 Febuari 2024.
“Ini merupakan pentingnya teman-teman media online maupun sosial dalam menginformasikan rangkaian pemilu, dan KPU sudah melakukan pengaturan-pengaturan untuk memasifkan rangkaian Pemilu 2024 mendatang,” ungkapnya.
Harapan kedepannya, mengantisipasi dan meluruskan isu-isu hoax yang beredar di masyarakat terkait dengan penyeleggara Pemilu 2024.
Ia menuturkan, saat ini ditetapkan secara nasional ada 17 Partai politik dan lokal partai politik Aceh.
“Saat ini masih pelaksanaan penyusunan penataan daerah pemilihan, sudah dilakukan uji pabrik di Kabupaten maupun Kota dan hari ini kami adakan temuan Internal antara KPU Kota dan Kabupaten,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalbar, Edi Suhairul mengatakan, perjanjian kerja sama dalam hal sosialisasi tahapan proses pelaksana pemilu 2024 dengan baik dan benar.
“Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) berkomitmen menyampaikan sosialisasi mulai tahapan, proses hingga pelaksanaan Pemilu 2024 dengan baik dan benar tanpa ada bumbu hoaks, artinya penyampaian informasi yang baik dan benar dari sumber yang benar pula dan ini merupakan tanggung jawab semua orang termasuk didalamnya jurnalis khususnya serta penggiat media sosial,” jelasnya.
Dikatakannya lagi, adanya workshop dengan mengundangkan media online dan media sosial ini tujuannya kedepan Proses Pemilu 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik sehingga bisa menciptakan pemimpin-pemimpin yang baik dan demokratis.
“Informasi itu jika disajikan dengan baik dan benar serta dari sumber yang benar khusunya di Pemilu 2024 mendatang maka akan menjadikan hasil Pemilu yang kredibilitas dan serta hasil dari demokrasi yang baik sesuai dengan cita-cita kita bersama,” ujarnya.
Edi menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama (PKS) antara JMSI Kalbar dan KPU ini akan dilaksanakan disemua Kabupaten dan Kota dimana kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ini sudah ada.Harapannya jika semua pihak sudah berkomitmen melaksanakan ini maka proses demokrasi di Indonesia tidak dicederai informasi-informasi bohong.
“Karena Masifnya informasi yang tidak benar sangat menyulitkan masyarakat membedakan informasi mana yang benar dan mana yang salah atau hoaks, maka kita harus mengimbangi dengan memasifkan informasi yang benar dan dari sumber yang benar sehingga kredibilitas Pemilu dan Proses Demokrasi di negara kita tidak tercederai dengan banyaknya miss informasi,” pungkas Edi.
(Iman’s)