Patroliindonesia.com – Kabupaten Serang | Pemerintah Provinsi Banten, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai melaksanakan pembangunan Jembatan Jati Pulo di Desa Cakung Kecamatan Binuang Kabupaten Serang Banten.
Proyek Pembangunan Jembatan Pulau akan terbentang di atas Sungai Cidurian, sungai Cidurian merupakan sungai yang membentang di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang Banten
Di hadapan awak media online patroliindonesia.com dalam keterangan PERS nya, Maesa selaku Sekjen DPP YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen – Perjuangan Anak Negri mengutarakan bahwa Lembaganya akan turut serta mengawasi Jalan nya pembangunan jembatan Jati Pulo yang menelan anggaran Pemerintah Provinsi Banten Miliaran Rupiah.

“Kami akan turut serta mengawasi jalan nya proyek pembangunan jembatan Jati Pulo”Katanya
Jangan sampai ada perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut karena menelan anggaran APBD PROVINSI yang luar biasa besarnya” Seluruh masyarakat berhak turut mengawasi,agar pemenang tender tidak main-main dengan anggaran yang notabene di pungut dari pajak Rakyat”tegasnya
Dan jika kami temukan pelanggaran sekecil apapun pemerintah Provinsi Banten harus bertanggung jawab di mata hukum.imbuhnya
Di ketahui Pemerintah Provinsi Banten mulai mengerjakan Pembangunan Jembatan Jati Pulo, dengan anggaran sebesar Rp. 15.187.950.000.00;- Bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022,dengan masa pengerjaan 190 Hari Kerja.
Sedangkan Pelaksananya PT.SINABUNG asal Sumatra, dengan penerima jasa Konsultan Supervisi : PT.Ardiana Dwi Yasa Konsultant.(Red.Nsr)












