BPSDM PUPR Selesaikan Pelatihan untuk bekali Pengetahuan Rumah Umum dan Komersial ASN

Patroli Indonesia, Yogyakarta – Guna memenuhi standar kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang perumahan agar mampu menerapkan prinsip dasar penyelenggaraan rumah umum dan komersil, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah telah menyelesaikan Pelatihan Penyelenggaraan Rumah Umum dan Komersial, Senin (12/7).

Pelatihan yang dilaksanakan secara daring ini telah selenggarakan sejak tanggal 28 Juni hingga 12 Juli 2021. Sebanyak 18 orang dari 19 peserta dinyatakan lulus pada pelatihan yang difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta ini. 3 orang diantaranya memperoleh predikat sebagai peserta terbaik, yakni Tedi Achmad Bahtiar dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II, Direktorat Jenderal Perumahan di peringkat terbaik pertama dengan nilai 84,45; Taufik Hidayat dari Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar di peringkat terbaik kedua dengan nilai 82,69; dan Shinta Dewi Astari dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan di peringkat terbaik ketiga dengan nilai 82,56.

Bacaan Lainnya

Melalui pelatihan ini, salah satu peserta Shinta Dewi Astari turut menyampaikan kesannya. Menurutnya sebagai seorang pegawai sudah seharusnya melakukan peningkatkan kompetensi diri, “Tidak hanya melaksanakan tugas di kantor dan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan di lapangan tetapi kita juga harus mempunyai pedoman atau aturan-aturan yang berlaku supaya kita bisa menghadapi permasalahan yang ada di daerah masing-masing,” ungkap Shinta.

Untuk itu dengan mengikuti pelatihan ini dirinya mengaku mendapatkan ilmu yang bermanfaat dari berbagai materi yang diberikan oleh para Widyaiswara, pengajar maupun narasumber dari awal hingga akhir pelatihan, salah satu diantaranya yakni ilmu terkait kegiatan Rumah Susun dan Komersial (RUK), “Karena mungkin selama ini yang kita tahu mungkin hanya sebatas pelaksanan bantuan PSU tapi sebenarnya cukup banyak tugas-tugas RUK yang perlu kita laksanakan di provinsi masing-masing. Ini sudah cukup banyak dijelaskan oleh bapak ibu pengajar,” ujar Shinta.

Koordinator Bidang Tugas Teknik dan Materi Bidang Perumahan dan PIW, Ipah Saripah dalam sambutan penutup melalui konferensi video mengatakan Pelatihan Penyelenggaraan Rumah Umum dan Komersial dilaksanakan untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang professional dan berintegritas, “Para Aparatur Sipil Negara mempunyai peranan yang sangat penting demi terwujudnya pembangunan infrastruktur yang handal dan berkualitas,” ujar Ipah.

Ipah menambahkan, pelatihan ini merupakan salah satu pengembangan kompetensi yang disiapkan bagi para ASN di Lingkungan Ditjen Perumahan untuk memenuhi standar kompetensi jabatan sesuai Peraturan Menteri PUPR No 7 tahun 2020, yang meliputi penyusunan kebijakan, strategi, dan program; perencanaan teknis; pengadaan tanah; penyelenggaraan pembinaan teknis; penyelenggaraan pengembangan kelembagaan; pengelolaan data dan informasi; pemantauan dan evaluasi; dan pemberian bantuan stimulan.

Untuk itu dengan mengikuti pelatihan ini diharapkan dapat memenuhi kompetensi ASN penyelenggara rumah umum dan komersial sesuai aspek-aspek standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dan memberikan kontribusi yang nyata terkait dengan penyelenggaraan rumah umum dan komersial yang baik dan benar. (*)

Pos terkait