MPI – Tangerang 16/4/2023 menanggapi pemberitaan yang di muat pada media “Kabarrakyat.co.id yang mengangkat Judul Berita “Waduh,,,,,? Satu Data Aplikasi 3 Unit Mobil Baru Diduga Di Jual Oleh Oknum Anggota YLPK PERARI”
Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negri (YLPK PERARI ) Melalui Sekjen DPP YLPK PERARI MESA ADITIA AM angkat bicara, dirinya mengatakan kepada awak media “Bahwa kami hanya menerima pengaduan masyarakat, kami sebagai lembaga konsumen berhak membantu melalui jalur litigasi dan non litigasi, masalah Unit mobil ada dimana memang itu milik konsumen dan YLPK PERARI Membantah Telah Menghilangkan Hak Konsumen – Kami Pelaksana UU NO.08 Tahun 1999″ujarnya
Lebih lanjut Mesa mengatakan “kami menduga Media kabarrakyat sudah melanggar Undang-Undang pers tahun 1999, pemberitaan nya tidak sesuai dengan pemberitaan 5 w 1 H, Untuk itu kami dari keluarga besar YLPK PERARI merasa dicemarkan Nama baik kami”
maka dengan ini kami meminta agar kabarrakyat mencabut berita nya dan menyampaikan permohonan maaf yang di tayangkan di media, apabila tidak meminta maaf maka kami YLPK PERARI mulai dari DPP dan seluruh DPD,DPC Se Indonesia akan menggugat media tersebut, badan hukum media ini secara perdata pada Pengadilan agar dibekukan”tegas nya”
Lagi pula Pimpinan Redaksi mereka (WELY MORGAN – RED) juga sudah menerima Fee dari kami ada kok bukti transferan nya pada rekening BRI atas Nama Wely Morgan.
Sementara itu HEFI IRAWAN.SH. selaku Ketua Umum YLPK PERARI saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp angkat bicara, dirinya mengatakan”Saya berharap kepada Wartawan dan Redaksi Media tersebut tidak menyebutkan nama lembaga, kita sama – sama sebagai pengemban empat pilar demokrasi saling menjaga profesionalisme dalam menerbitkan berita sesuai Undang-Undang jurnalistik dan Juklak Juknisnya dalam menyajikan berita”Katanya
Ini wartawan sepertinya tidak mempunyai etika, untuk itu saya sebagai Ketua Umum siap berperang secara hukum dengan menggugat media tersebut secara perdata agar menkumham membekukan perusahaannya”tegasnya.(Red-nsr)












